MALANG, dutaperistiwa.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat secara langsung memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Balai Kota Malang, Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh ASN, Wali Kota juga menyerahkan satu unit mobil layanan pajak keliling kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.
Mobil pajak keliling tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto. Kehadiran armada layanan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

Pemerintah Kota Malang optimistis target penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 sebesar Rp192 miliar dapat tercapai. Target tersebut berasal dari opsen PKB sebesar Rp132,4 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp60,5 miliar.
“Di tahun 2026 ini target pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp192 miliar. Itu terdiri dari opsen PKB dan BBNKB,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.
Menurut Handi, mobil pajak keliling akan dioperasikan secara aktif dengan konsep jemput bola, menyasar masyarakat di berbagai titik keramaian dan kegiatan tertentu.

“Mobil ini akan ditempatkan di titik-titik keramaian maupun event-event tertentu. Konsepnya menjemput bola agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” terangnya.
Selain itu, layanan pajak keliling juga akan diintegrasikan dengan sejumlah program pelayanan langsung Bapenda Kota Malang, seperti Bapenda Sambang Kelurahan, Sambang Warga, dan Sambang Perumahan. Dengan skema tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dekat dari tempat tinggalnya.
Handi juga memaparkan capaian sementara pendapatan pajak daerah Kota Malang. Hingga 22 Januari 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp44,1 miliar dari total target tahun 2026 sebesar Rp872,9 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pengadaan mobil layanan pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari kewajiban pemerintah kabupaten/kota yang menerima opsen pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ini adalah kewajiban setiap pemerintah kabupaten/kota yang menerima opsen dari provinsi. Kendaraan ini menjadi sarana operasional untuk pelayanan pajak kendaraan bermotor,” jelas Wahyu.
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Pak Mbois tersebut, layanan pajak kendaraan bermotor secara mobile atau mobilling akan semakin memudahkan masyarakat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
“Kami optimistis target pendapatan pajak kendaraan bermotor akan tercapai karena masyarakat semakin mudah. Pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Terkait sumber anggaran pengadaan mobil layanan pajak, Wahyu menegaskan bahwa pembiayaannya tidak berasal dari APBD Kota Malang maupun dana CSR, melainkan dari skema pembagian opsen pajak kendaraan bermotor.
“Secara teknis ini adalah penyerahan bantuan mobil operasional pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Malang Kota, Bapenda Jawa Timur,” bebernya.
Wahyu juga menyebutkan bahwa Kota Malang menjadi daerah pertama yang menyerahkan mobil operasional pelayanan pajak kendaraan bermotor, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat. (Yuni)






