MALANG, dutaperistiwa.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Malang Ali Mutohirin, Sekretaris Daerah Kota Malang, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang, kepala perangkat daerah, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akademisi, pelaku usaha, komunitas, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD 2027, karena menjadi ruang untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari seluruh elemen masyarakat.

“Forum ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi, masukan, dan saran dari seluruh stakeholder. RKPD 2027 harus disusun berdasarkan kondisi riil dan permasalahan yang ada, sehingga persoalan-persoalan ke depan bisa diminimalisasi dan perencanaan benar-benar berbasis pada kepentingan masyarakat,” papar Wahyu yang akrab disapa Psk Mbois.
Menurutnya, perencanaan pembangunan Kota Malang harus berangkat dari persoalan nyata yang saat ini dihadapi masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat normatif, melainkan solutif dan berkelanjutan.
Wahyu juga menjelaskan bahwa RKPD akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan lanjutan, mulai dari KUA-PPAS hingga APBD, sehingga diperlukan keselarasan antara visi pembangunan daerah, masukan DPRD, serta aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus dalam RKPD 2027, di antaranya pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, pelestarian lingkungan hidup, serta realisasi janji politik kepala daerah yang dirangkum dalam lima prioritas pembangunan.
Terkait isu lingkungan, Wahyu menegaskan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk tetap menjadikan kelestarian lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan. Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak melupakan identitas Kota Malang sebagai kota yang sejuk dan nyaman.
“Kita ingin menjaga ruang terbuka hijau dan lingkungan agar Kota Malang tetap sejuk seperti dulu. Lingkungan harus menjadi basis dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, Wahyu menyoroti pentingnya penerapan konsep metropolitan dalam penanganan persoalan perkotaan. Meski secara administratif jumlah penduduk Kota Malang di bawah satu juta jiwa, aktivitas harian kota melibatkan lebih dari satu juta mahasiswa, pekerja, dan penduduk dari daerah sekitar.
“Penanganannya tidak bisa lagi menggunakan konsep kota besar biasa. Harus menggunakan konsep metropolitan agar persoalan perumahan, transportasi, dan layanan publik bisa tertangani dengan baik,” pungkasnya. (Yuni)






