BOJONEGORO, dutaperistiwa.com — Pemerintah Desa Semen Kidul, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis (05/02/2026), bertempat di Balai Desa Semen Kidul.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Berdasarkan data panitia, sebanyak 506 sertifikat diterbitkan, dengan rincian 470 sertifikat untuk pemohon masyarakat serta sisanya merupakan Tanah Kas Desa (TKD).
Acara pembagian sertifikat dipimpin oleh Kepala Desa Semen Kidul, Lugito, didampingi Ketua Panitia PTSL, Ali Sudarsono. Kegiatan ini juga dihadiri oleh BPN Bojonegoro, Forkopimcam Sukosewu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Desa Semen Kidul.
Salah satu warga setempat, Mariyoto, yang merupakan salah satu warga penerima program PTSL ini menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program PTSL di Desa Semen Kidul.
“Program ini sangat membantu kami sebagai warga. Sekarang tanah yang kami miliki sudah memiliki kepastian hukum dan lebih aman,” ujar Mariyoto.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pemerintah Desa Semen Kidul berharap dengan adanya sertifikat PTSL ini dapat mengurangi potensi sengketa tanah dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Kar






