Dandung Julharjanto Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Malang, Siap Kawal Agenda Strategis Pemkot

KOTA MALANG I DUTA PERISTIWA – Tongkat komando birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini resmi dipegang oleh Dandung Julharjanto. Setelah lebih dari sepekan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah sejak 1 Agustus, Dandung akhirnya dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda pada Senin (10/8/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang memastikan bahwa penunjukan Dandung telah mengantongi persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

“Iya, hari ini pelantikan Pj Sekda Kota Malang. Kami lantik karena sudah ada persetujuan Gubernur Jawa Timur,” terang Wahyu, yang akrab disapa Pak Mbois.

Dengan status sebagai Pj Sekda, Dandung kini memiliki kewenangan yang setara dengan Sekda definitif. Posisi strategis ini membuat roda pemerintahan, khususnya dalam aspek penganggaran dan kebijakan daerah, diharapkan berjalan lebih optimal. Terlebih, Sekda merupakan bagian penting dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sejumlah agenda krusial pun telah menanti di depan mata. Mulai dari pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027, Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), hingga berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Menariknya, meski kini menjabat sebagai Pj Sekda, Dandung tetap merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

“Tetap merangkap, hanya kewenangannya sudah sama seperti definitif. Sama seperti saya ketika Pj wali kota, itu kewenangannya setara,” jelas Wahyu.

Tak hanya mengawal agenda pemerintahan, Dandung juga mengemban tugas penting untuk memastikan proses pengisian jabatan Sekda definitif berjalan sesuai mekanisme. Masa jabatan Pj Sekda ditetapkan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apabila posisi Sekda definitif belum terisi.

“Masa jabatannya memang tiga bulan, tapi nanti kalau memang masih kami butuhkan dan belum ada Sekda definitif, bisa kami lakukan perpanjangan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga tengah bersiap melakukan pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan pemerintahan. Mulai dari kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala bidang. Wahyu memastikan pelantikan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat, meski jadwal pastinya belum diumumkan.

Pelantikan Pj Sekda ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekda Kota Batu, Sekda Kabupaten Malang, serta Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama para undangan lainnya.

Dengan formasi baru di kursi Sekda, publik kini menaruh harapan besar agar stabilitas birokrasi dan percepatan program pembangunan di Kota Malang dapat terus berjalan maksimal—sejalan dengan semangat “Malang Mbois Berkelas.”

Reporter : Yuni Ektanta

Editor : Redaksi

Views: 0

BACA JUGA  Dugaan Pungli di SMPN 1 Kasiman Berujung Laporan Polisi
Verified by MonsterInsights