MALANG, dutaperistiwa.com – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Hari Aspirasi Fraksi PKS DPRD Kota Malang bersama warga RT 1 hingga RT 6 RW 11, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang. Dalam forum tersebut, masyarakat secara langsung menyampaikan keluhan terkait keberadaan usaha Cobra Sejahtera yang menjual minuman beralkohol dan dinilai mulai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Dialog berlangsung terbuka dan komunikatif. Warga berharap aspirasi yang disampaikan tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan hingga menghasilkan solusi nyata. Keberadaan penjualan minuman beralkohol di kawasan permukiman dianggap perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang.

Menurut warga, lokasi usaha tersebut dinilai kurang tepat karena berada di dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, serta lingkungan pendidikan. Selain itu, kondisi ini juga dianggap tidak sejalan dengan citra Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota religius.
Masyarakat pun mendorong adanya kepekaan moral dan sosial dari pemilik usaha agar aktivitas yang dijalankan tidak memicu keresahan. Di sisi lain, warga juga meminta Pemkot Malang untuk lebih tegas dalam menegakkan peraturan daerah terkait peredaran minuman beralkohol.
“Kami berharap ada langkah konkret, termasuk pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali), agar pengawasan terhadap peredaran miras semakin jelas dan tegas,” ungkap salah satu warga dalam forum tersebut.
Zainul, salah satu warga yang hadir, mengaku mengapresiasi kehadiran langsung anggota dewan yang dinilainya responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami merasa didengar dan dihargai. Semoga ini tidak berhenti di sini, tapi benar-benar diperjuangkan sampai ada solusi nyata dari Pemkot Malang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, H. Rokhmad selaku anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah.

“Menjaga kenyamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras adalah tanggung jawab bersama. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dengan adanya forum aspirasi ini, diharapkan terjalin sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Malang. (Yuni)






