KOTA MALANG | DUTA PERISTIWA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui pengalokasian anggaran yang tepat sasaran, DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari sektor kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa DBHCHT merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Wahyu.
Pada Tahun Anggaran 2026, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam pemanfaatan DBHCHT. Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Melalui program tersebut, masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus terbebani pembayaran iuran.
Selain itu, perhatian juga diberikan kepada para pekerja informal dan kelompok rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebesar Rp3,03 miliar dialokasikan untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online, pelaku UMKM, pekerja seni, perangkat masyarakat, hingga kelompok masyarakat rentan lainnya.
Di sektor perlindungan sosial, Pemkot Malang menganggarkan Rp9,36 miliar untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT). Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu, sektor infrastruktur memperoleh alokasi Rp3,79 miliar yang difokuskan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau. Perbaikan infrastruktur ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan daya saing kawasan industri di Kota Malang.
Pemanfaatan DBHCHT juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui anggaran sebesar Rp1,44 miliar, Pemkot Malang menyelenggarakan berbagai pelatihan keterampilan kerja guna meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas peluang kerja, sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru.
Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan, seluruh pemanfaatan DBHCHT harus memberikan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” tegasnya.
Dengan pengelolaan yang terencana dan berpihak pada kepentingan masyarakat, Pemkot Malang berharap DBHCHT tidak sekadar menjadi sumber pendanaan, tetapi mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang inklusif. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, sehingga manfaat DBHCHT benar-benar dirasakan hingga ke lapisan paling bawah.
Reporter : Yuni Ektanta
Editor : Gunaidik
Views: 0






