Rapat Banggar DPRD Kota Malang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola BUMD

Ali Mutohirin Wakil Wali didampingi Ketua DPRD Kota Malang saat memberikan keterangan pers

KOTA MALANG | DUTA PERISTIWA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026), mulai pukul 13.30 WIB, di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Malang, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, pimpinan partai politik, serta sejumlah wartawan dari berbagai media di Kota Malang.

 

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan pembahasan, mulai dari penyampaian penjelasan Wali Kota, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, rapat kerja komisi bersama organisasi perangkat daerah, hingga pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA  Wali Kota Malang Buka Pelatihan Desain Grafis, Dorong Lahirnya Talenta Kreatif Berdaya Saing

Ketua Badan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan dan seluruh pertanyaan maupun masukan dari anggota Banggar telah memperoleh tanggapan dari TAPD Kota Malang.

Berdasarkan hasil pembahasan, realisasi pendapatan Pemerintah Kota Malang pada Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp2,542 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp2,443 triliun sehingga menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp98,8 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp204,7 miliar, sehingga total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp303,5 miliar.

Banggar DPRD Kota Malang menilai secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya dalam mekanisme DPRD.

Ali Mutohirin Wakil Wali didampingi Ketua DPRD Kota Malang saat memberikan keterangan pers

Selain menyampaikan hasil evaluasi, Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Malang. Di antaranya mempercepat digitalisasi sistem pendapatan daerah melalui pengembangan aplikasi SIAPGRAK yang terintegrasi dengan data perpajakan, perizinan, dan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

BACA JUGA  Malang Darurat Bunuh Diri Mahasiswa, DPRD Dorong Gerakan Entrepreneurship

Dalam sektor belanja daerah, Banggar mendorong peningkatan proporsi belanja modal menjadi 10 hingga 15 persen dari total belanja daerah agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lebih optimal. Sementara terkait SiLPA, DPRD meminta pemerintah meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, khususnya belanja pegawai, serta mengevaluasi besarnya SiLPA pada dana DBHCHT agar pemanfaatannya lebih efektif.

Perhatian juga diberikan terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Banggar merekomendasikan percepatan pengisian jabatan direksi dan dewan pengawas yang masih kosong, termasuk penyusunan langkah penyehatan Perumda Tunas agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan penyelesaian persoalan Pasar Blimbing, penataan aset daerah, hingga transformasi pengelolaan Malang Creative Center (MCC) agar lebih profesional dan produktif.

BACA JUGA  Wali Kota Malang “Mantu” 147 Pasang Pengantin, Permudah Legalitas Keluarga Warga Kurang Mampu

Menutup laporannya, Badan Anggaran berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan tidak hanya menjadi bagian dari dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya. Banggar menegaskan bahwa pelaksanaan setiap rekomendasi perlu dievaluasi secara berkala untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Reporter : Yuni Ektanta

Editor : Gunaidik

Views: 7

Verified by MonsterInsights