MALANG | DUTA PERISTIWA – Proyek pelapisan lintasan sepatu roda di GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ditegaskan telah selesai 100 persen sejak tahun 2022. Klarifikasi ini disampaikan Sekretaris Disporapar Kota Malang, Wahyu Setyawan, menanggapi sorotan salah satu media luar daerah terkait kondisi lintasan saat ini.
Wahyu menjelaskan, saat proyek tersebut dilaksanakan dirinya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari perencanaan, pengawasan hingga pelaksanaan konstruksi melalui mekanisme lelang terbuka.
“Waktu itu memang saya sebagai PPK. Semua sudah dilaksanakan sesuai proses, mulai perencanaan, pengawasan hingga konstruksi melalui lelang terbuka,” terang Wahyu usai mengikuti hearing bersama DPRD Kota Malang, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp721 juta dan telah dinyatakan rampung sepenuhnya. Proses penyelesaian juga ditandai dengan serah terima pekerjaan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Total nilainya Rp721 juta dan itu sudah selesai. Berita acara serah terima juga sudah ditandatangani antara PPK dan penyedia. Artinya pekerjaan sudah 100 persen,” tegasnya.
Tak hanya itu, Wahyu menyebut pihaknya juga memiliki dokumentasi lengkap progres pekerjaan, mulai dari kondisi awal (0 persen), tahap pengerjaan 50 persen hingga selesai 100 persen.
Ia menilai, kondisi lintasan yang terlihat saat ini tidak bisa disamakan dengan kondisi saat proyek selesai pada 2022. Pasalnya, faktor perawatan menjadi hal yang berbeda setelah proyek diserahterimakan.
“Foto yang beredar itu kondisi 18 Agustus 2026. Tentu berbeda dengan kondisi saat pekerjaan selesai tahun 2022,” jelasnya.
Wahyu juga mengungkapkan, setelah proyek rampung dirinya tidak lagi bertugas di Disporapar karena dipindahtugaskan pada 2023 sebagai Kepala Bagian Perekonomian. Ia baru kembali ke Disporapar pada 2026 sebagai Sekretaris.
“Sekarang saya melihat memang kondisi lintasan sudah mengalami penurunan, salah satunya karena kurangnya perawatan,” ujarnya.
Terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan maupun kemungkinan pengembalian anggaran, Wahyu memastikan tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dari BPK tidak ada temuan, baik terkait volume pekerjaan maupun pengembalian uang,” imbuhnya.
Bahkan, lanjut Wahyu, proyek tersebut juga pernah melalui pemeriksaan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Seingat saya juga sudah pernah diperiksa kejaksaan,” tambahnya.
Dengan demikian, Wahyu menegaskan proyek pelapisan lintasan sepatu roda di GOR Ken Arok yang dikerjakan pada 2022 telah selesai sesuai ketentuan dan telah melalui proses serah terima resmi. Sementara kondisi lintasan pada 2026 disebutnya lebih berkaitan dengan aspek pemeliharaan pasca proyek, bukan pada pelaksanaan pekerjaan awal.
Reporter : Yuni Ektanta
Editor : Redaksi
Views: 0






