MALANG | DUTA PERISTIWA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang membeberkan sejumlah catatan penting usai menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Pemerintah Kota Malang, Selasa (22/9/2026).
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak sekadar menyetujui angka-angka dalam rancangan anggaran. DPRD tetap memberikan catatan strategis agar arah kebijakan anggaran 2027 benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Setelah kita menyepakati KUA-PPAS ini, tentu ada beberapa catatan yang menjadi perhatian bersama. Jadi bukan hanya persoalan angka, tetapi bagaimana anggaran ini nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan program prioritas,” tegas Amitya usai penandatanganan kesepakatan.
Salah satu sorotan utama DPRD adalah sektor pendapatan daerah. Dewan menilai, peningkatan target pendapatan harus diiringi strategi yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Amitya mengungkapkan, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar, mulai dari pendataan, pengawasan, hingga penegakan pajak daerah. Karena itu, Pemkot Malang didorong memperkuat sistem e-pendataan serta meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak secara lebih optimal.
Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengamanan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Perubahan kondisi objek pajak harus dapat terdeteksi secara cepat agar potensi pendapatan daerah tidak hilang.
“Target pendapatan itu jangan hanya menjadi angka dalam APBD. Perangkat daerah penghasil harus memiliki strategi yang jelas, lengkap dengan tahapan pencapaiannya. Kita ingin target itu bisa diukur dan dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Selain sektor pendapatan, DPRD turut menyoroti dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dewan menilai, program pemberdayaan tidak boleh berhenti pada pelatihan dan pendampingan semata.
Pemerintah Kota Malang didorong mulai menghadirkan solusi konkret, terutama dalam membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Salah satu skema yang diusulkan untuk dikaji adalah Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURda) dengan subsidi bunga melalui BPR Tugu Arta. Namun demikian, Amitya mengingatkan agar skema tersebut disiapkan secara matang guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
Dengan sejumlah catatan tersebut, DPRD berharap kebijakan anggaran tahun 2027 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
Reporter : Yuni Ektanta
Editor : Redaksi
Views: 0






