Rapat Paripurna Internal Penetapan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda Penetapan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026, Rabu (11/2).

Rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD tersebut dihadiri oleh para anggota dewan dari seluruh fraksi. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan reses yang telah dilaksanakan anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam rapat paripurna internal tersebut, disampaikan laporan hasil reses yang memuat berbagai usulan, masukan, serta kebutuhan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pelayanan publik. Seluruh aspirasi yang telah dihimpun kemudian ditetapkan sebagai dokumen resmi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku

BACA JUGA  TKD Dipangkas Rp370 Miliar, Pemkab Blora Kaji Peluang Suntikan Dana CSR Pertamina Masuk PAD APBD

Penetapan hasil reses ini menjadi bagian penting dari fungsi representasi DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Dokumen hasil reses selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah.

BACA JUGA  Bupati Rembang Berangkatkan Bus Mudik Gratis Jemput Ratusan Warga Rembang di Jakarta

Melalui forum paripurna internal ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bojonegoro secara luas.

BACA JUGA  Kompak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Pembagian Bansos dari Pemerintah Untuk Warga Desa Kentong Cepu

Redaksi

Views: 0

Verified by MonsterInsights