MALANG KOTA I DUTA PERISTIWA – Polresta Malang Kota resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mewujudkan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman depan Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS yang memimpin apel menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. Lebih dari itu, operasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas tumbuh sebagai kebutuhan dan budaya bersama.
“Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegas Danang.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya tertib ketika ada petugas, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan dalam setiap perjalanan.
Tilang Manual dan ETLE Tetap Diberlakukan
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Malang Kota mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Strategi tersebut dirancang agar upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas berjalan seimbang antara edukasi, pencegahan, dan penindakan.
Proporsi kegiatan operasi meliputi 20 persen preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.
Petugas juga akan menindak pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, aksi balap liar, serta penggunaan atau modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari pengawasan kamera ETLE turut menjadi perhatian dalam operasi tersebut.
Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Libatkan TNI dan Sejumlah Instansi
Untuk mendukung kelancaran operasi, Apel Gelar Pasukan diikuti personel gabungan dari Polresta Malang Kota, TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan.
Kesiapan personel juga didukung kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang disiapkan untuk menunjang mobilitas serta pelaksanaan tugas petugas di lapangan.
Kapolresta Malang Kota mengapresiasi sinergi lintas instansi yang dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan lalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan situasi jalan raya yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
Polisi Diminta Kedepankan Pendekatan Humanis
Selain menyiapkan personel dan sarana pendukung, jajaran kepolisian juga diingatkan untuk mengantisipasi kondisi cuaca serta potensi kebencanaan yang dapat memengaruhi keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas.
Danang menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan edukasi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, serta hindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.
Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026.
Melalui operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, Polresta Malang Kota berharap tingkat kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi tilang, melainkan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
Reporter: Yuni Ektanta
Editor: Redaksi
Views: 0






