MALANG | DUTA PERISTIWA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat untuk mengakses pendidikan berkualitas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, SE., MM, menegaskan bahwa secara umum mekanisme PPDB tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jalur penerimaan untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri tetap menggunakan sistem yang sama, hanya terdapat penyesuaian pada urutan pelaksanaan jalur zonasi.
“Secara prinsip sama dengan tahun kemarin. Jalur-jalur yang ditempuh sama, urutannya juga sama. Hanya ada sedikit perbedaan pada pelaksanaan jalur zonasi yang sekarang didahulukan,” ujar Suwarjana, Senin (1/6/2026).

Zonasi Dihitung Berdasarkan Koordinat
Menanggapi berbagai perhatian masyarakat terkait sistem zonasi, Suwarjana menjelaskan bahwa penghitungan jarak dilakukan menggunakan teknologi berbasis titik koordinat dan garis lurus sesuai regulasi yang berlaku. Dengan sistem tersebut, proses seleksi diyakini berlangsung objektif dan akurat.
Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam hasil seleksi.
“Silakan datang ke posko PPDB. Nanti kita lihat bersama-sama data dan perhitungannya. Saya yakin hasil yang keluar sudah akurat. Kalau ada yang merasa keberatan, mari kita cek bersama agar semuanya jelas dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengukuran jarak dalam jalur zonasi tidak didasarkan pada rute jalan atau waktu tempuh kendaraan, melainkan berdasarkan koordinat lokasi tempat tinggal calon peserta didik menuju sekolah tujuan.
Daya Tampung Negeri Masih Terbatas
Dinas Pendidikan Kota Malang juga mengingatkan masyarakat bahwa daya tampung sekolah negeri masih belum sebanding dengan jumlah calon peserta didik yang diperkirakan mendaftar pada tahun ajaran baru ini.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan, jumlah pendaftar diproyeksikan mencapai sekitar 13 ribu siswa, sedangkan kapasitas sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 7 ribu siswa.
“Tahun ini jumlah pendaftar diperkirakan mencapai sekitar 13 ribu siswa, sementara sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 7 ribu siswa. Artinya, sebagian peserta didik memang akan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta,” jelas Suwarjana.
Karena itu, pihaknya berharap sekolah-sekolah swasta terus meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas pelayanan agar semakin menjadi pilihan masyarakat.
“Kami hanya mengatur sesuai pagu yang tersedia. Selebihnya kami berharap sekolah swasta dapat terus meningkatkan daya tarik dan kualitasnya sehingga masyarakat semakin percaya untuk menyekolahkan putra-putrinya di sana,” tambahnya.
Bantuan Seragam Difokuskan untuk Keluarga Kurang Mampu
Pada pelaksanaan PPDB tahun ini, Pemerintah Kota Malang juga melakukan perubahan skema bantuan seragam sekolah. Jika sebelumnya bantuan diberikan kepada seluruh siswa baru, kini bantuan difokuskan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan kuota bantuan seragam untuk sekitar 2.000 siswa SD dan 2.000 siswa SMP.
Langkah tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Libatkan RT dan RW untuk Sosialisasi
Dalam upaya menyukseskan pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan Kota Malang juga menggandeng perangkat wilayah hingga tingkat RT dan RW untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat.
Selain memberikan informasi terkait tahapan pendaftaran, masyarakat juga didorong untuk memilih sekolah yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal, khususnya pada jenjang pendidikan dasar.
Sementara itu, bagi sekolah dasar yang masih memiliki kuota kosong setelah masa pendaftaran berakhir, calon peserta didik tetap dapat diterima tanpa dibatasi wilayah domisili.
“Untuk SD, apabila pagunya masih belum terpenuhi, siswa dari mana saja bisa mendaftar, bahkan dari wilayah kabupaten sekalipun. Yang penting kuota sekolah masih tersedia,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah dan penyesuaian yang dilakukan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang optimistis pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (Yuni)






