Kritik Fenomenologis Terhadap Kekuasaan, Keadilan Sosial, dan Tanggung Jawab Negara
Minggu, 25 Oktober 2026
Oleh: Agustinus Tedja Bawana
Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik
Ketika Rakyat Terus Diminta Beradaptasi
Ada pertanyaan mendasar dalam kehidupan berbangsa hari ini: mengapa masyarakat kerap diminta bersabar dan beradaptasi ketika kebijakan atau pelayanan publik menghadapi persoalan, sementara pertanggungjawaban pemegang kekuasaan tidak selalu disampaikan secara terbuka?
Persoalannya bukan semata-mata tentang mendukung atau menentang pemerintah. Ini menyangkut hubungan antara kekuasaan dan tanggung jawab, antara janji politik dan kenyataan, serta antara keberhasilan yang diumumkan dengan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat.
Negara tidak cukup hadir melalui pidato, slogan, dan program unggulan. Negara harus dirasakan melalui udara yang sehat, pendidikan yang terjangkau, pangan yang memadai, pekerjaan yang bermartabat, hukum yang adil, dan pelayanan publik yang dapat diandalkan.
Dalam perspektif fenomenologi sosial, kepercayaan kepada negara terbentuk melalui pengalaman hidup sehari-hari. Ketika bahasa resmi pemerintah berbicara tentang keberhasilan, tetapi masyarakat mengalami kesulitan yang terus berulang, terbentuklah kesenjangan antara negara yang dijanjikan dan negara yang dirasakan.
Pertanyaan kritisnya: apakah negara sedang menyelesaikan masalah, atau justru membiasakan rakyat hidup bersama masalah?
Karhutla: Adaptasi Tidak Boleh Menggantikan Tanggung Jawab
Polemik penggunaan oksigen oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat berkunjung ke Kalimantan Tengah pada 25 Oktober 2026 perlu dibaca secara proporsional. Foto yang beredar tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa beliau mengalami sesak napas akibat asap. Berdasarkan klarifikasi yang disebutkan dalam pemberitaan, penggunaan fasilitas oksigen merupakan bagian dari kunjungan dan edukasi mengenai layanan tersebut.
Karena itu, kritik publik harus bertumpu pada fakta, bukan asumsi tentang kondisi kesehatan atau motif pribadi pejabat.
Namun, persoalan yang lebih besar tetap relevan: bagaimana negara melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan? Data Kementerian Kehutanan yang dikutip dalam tulisan ini mencatat peningkatan titik panas pada Oktober 2026. Titik panas memang bukan bukti otomatis kebakaran aktif atau kesengajaan, tetapi merupakan sinyal yang menuntut verifikasi dan tindakan cepat.
Faktor iklim, kemarau, dan El Niño dapat meningkatkan risiko kebakaran. Akan tetapi, faktor tersebut tidak menghapus kemungkinan kelalaian, pembukaan lahan dengan api, lemahnya pengawasan, atau pelanggaran oleh pihak tertentu. Semua dugaan harus diperiksa berdasarkan bukti.
Pemerintah harus mengungkap perkembangan penanganan, kualitas udara, luas lahan terbakar yang terverifikasi, wilayah terdampak, serta hasil penyelidikan dan penegakan hukum. Wilayah yang berulang kali terbakar perlu diaudit berdasarkan penggunaan lahan, riwayat kejadian, dan kepatuhan pemegang izin.
Masyarakat membutuhkan masker yang sesuai, ruang udara bersih, layanan kesehatan, serta peringatan dini. Namun, perlindungan tersebut harus berjalan bersama pencegahan dan pemulihan lingkungan.
Adaptasi adalah langkah menghadapi risiko, bukan alasan untuk membiarkan risiko terus berulang.
Pendidikan, MBG, dan Koperasi: Program blBesar Harus Terbukti Manfaatnya
Pendidikan gratis merupakan cita-cita penting, tetapi pernyataan politik tidak otomatis menghapus seluruh biaya pendidikan. Pemerintah harus menjelaskan komponen biaya yang ditanggung negara, kepastian anggaran, pembagian tanggung jawab pusat dan daerah, serta mekanisme pengawasan pungutan.
Pendidikan juga tidak boleh berhenti pada persoalan biaya. Sekolah membutuhkan guru yang memadai, fasilitas yang layak, dan mutu pembelajaran yang terjamin. Pendidikan gratis tanpa mutu belum memenuhi hak anak; pendidikan bermutu yang hanya terjangkau keluarga mampu juga merupakan ketidakadilan.
Hal serupa berlaku pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuan memperbaiki gizi anak patut didukung, tetapi pelaksanaannya harus transparan dan terukur. Publik berhak mengetahui biaya per porsi, standar gizi, keamanan pangan, proses pengadaan, pengawasan pemasok, serta dampak program terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Jumlah makanan yang dibagikan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Program harus dinilai berdasarkan manfaat nyata, ketepatan sasaran, keamanan pangan, efisiensi anggaran, dan hasil evaluasi yang dapat diperiksa. Kesejahteraan guru dan pekerja pelaksana juga perlu diperhatikan berdasarkan data serta standar ketenagakerjaan yang berlaku.
Sementara itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak boleh dinilai hanya dari jumlah bangunan, gerai, atau unit yang didirikan. Koperasi sejati adalah usaha milik anggota yang dikelola secara demokratis, profesional, dan berkelanjutan.
Sebelum fasilitas dibangun atau usaha diperluas, pemerintah perlu memastikan kelayakan bisnis, kebutuhan lokal, sumber modal, risiko utang, kompetensi pengelola, serta keterlibatan anggota. Keberhasilan harus diukur dari manfaat ekonomi bagi masyarakat, bukan sekadar capaian administratif.
Ketiga bidang ini memperlihatkan prinsip yang sama: program yang baik tidak cukup memiliki tujuan mulia; ia harus mempunyai tata kelola yang benar, pembiayaan yang jelas, dan hasil yang dapat dibuktikan.
Korupsi, Oligarki, dan Keadilan Anggaran
Persoalan lingkungan, pendidikan, program sosial, dan koperasi bertemu pada satu pertanyaan: siapa yang mengendalikan uang publik, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang menanggung akibat ketika kebijakan gagal?
Korupsi harus diberantas secara konsisten. Konflik kepentingan, pengadaan yang tidak transparan, penyalahgunaan perizinan, dan hubungan yang tidak sehat antara kekuasaan dengan kepentingan bisnis perlu diawasi secara serius.
Namun, kritik harus tetap membedakan antara kegagalan kebijakan, kelalaian administratif, dan tindak pidana. Tidak setiap program yang buruk membuktikan korupsi, sebagaimana tidak setiap tuduhan terhadap pejabat dapat dianggap sebagai fakta.
Begitu pula dengan dugaan oligarki. Yang harus diperiksa bukan sekadar siapa yang memiliki kekayaan atau kedekatan politik, melainkan apakah pengaruh ekonomi terkonsentrasi sedemikian rupa sehingga menghambat persaingan yang adil dan membelokkan kebijakan dari kepentingan publik.
Transparansi pemulihan aset korupsi juga penting. Pemerintah perlu membedakan aset yang disita, aset yang dirampas melalui proses hukum, dan nilai yang benar-benar telah dipulihkan menjadi penerimaan negara. Keterbukaan tersebut memungkinkan masyarakat menilai hasil nyata pemberantasan korupsi.
Penegakan hukum tidak boleh menjadi alat politik. Ia harus bekerja berdasarkan bukti, proses yang adil, dan prinsip bahwa tidak seorang pun berada di atas hukum.
Ekonomi dan Transisi Energi: Jangan Hanya Mengejar Angka
Nilai tukar rupiah, inflasi, dan pergerakan IHSG merupakan indikator penting, tetapi tidak dapat berdiri sendiri sebagai ukuran keberhasilan atau kegagalan pemerintahan.
Pelemahan rupiah dapat menambah tekanan biaya impor, sedangkan inflasi dapat mengurangi daya beli, terutama bagi rumah tangga yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk kebutuhan pokok. Dampaknya harus dinilai melalui data harga pangan, pendapatan riil, lapangan kerja, dan pengeluaran rumah tangga.
Pemerintah perlu memperkuat distribusi pangan, mengawasi persaingan usaha, memastikan bantuan sosial tepat sasaran, serta menjaga keseimbangan anggaran antara program prioritas dan pelayanan dasar.
Dalam transisi kendaraan listrik, pemerintah juga harus melihat persoalan secara menyeluruh. Kendaraan listrik menghilangkan emisi knalpot saat digunakan, tetapi manfaat lingkungannya bergantung pada sumber listrik, proses produksi baterai, pertambangan, dan pengelolaan limbah.
Karena itu, elektrifikasi perlu disertai peningkatan energi rendah karbon, penguatan jaringan listrik, transportasi umum yang layak, serta standar pengelolaan dan daur ulang baterai. Jangan sampai satu bentuk ketergantungan energi hanya digantikan oleh ketergantungan lain.
Ukuran keberhasilan bukan sekadar meningkatnya investasi atau jumlah kendaraan listrik. Yang lebih penting ialah berkurangnya polusi, meningkatnya ketahanan energi, terciptanya pekerjaan bermutu, dan semakin luasnya akses masyarakat terhadap transportasi yang layak.
Demokrasi Membutuhkan Kritik dan Pertanggungjawaban
DPR, partai politik, dan pemerintah harus terbuka terhadap evaluasi publik. Pembahasan anggaran, proses legislasi, rekam jejak pengambilan keputusan, dan tindak lanjut pengawasan harus dapat diperiksa masyarakat.
Kritik terhadap pejabat maupun akademisi harus dinilai berdasarkan konteks, bukti, dan argumentasi. Jabatan tidak menjamin seseorang selalu benar; gelar akademik juga tidak membuat seseorang kebal dari koreksi.
Demokrasi yang sehat membutuhkan pejabat yang bersedia menjelaskan kebijakannya, akademisi yang menjaga integritas keilmuan, media yang memverifikasi informasi, dan masyarakat yang tidak mudah menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
Media sosial dapat menjadi alarm demokrasi, tetapi informasi viral tidak otomatis benar. Foto autentik dapat disertai narasi keliru, sementara data yang benar dapat menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan jika konteksnya dihilangkan.
Pemerintah harus menjawab kritik dengan data dan perbaikan, bukan semata-mata pembelaan diri. Sebaliknya, masyarakat dan media juga harus menjaga akurasi agar kritik tidak berubah menjadi disinformasi.
Agenda Pembenahan: dari Retorika Menuju Hasil
Untuk memulihkan kepercayaan publik, pemerintah perlu menjalankan lima langkah utama:
1. Transparansi anggaran dan kebijakan. Publikasikan target, realisasi, biaya, hasil audit, dan tindak lanjut setiap program besar dalam format yang mudah diperiksa.
2. Pengawasan independen. Perkuat audit berbasis risiko, pengawasan pengadaan, perlindungan pelapor, serta penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
3. Evaluasi berbasis dampak. Ukur keberhasilan melalui perubahan nyata: kualitas udara, mutu pendidikan, status gizi anak, manfaat ekonomi koperasi, daya beli, dan kesejahteraan masyarakat.
4. Kepastian komunikasi publik. Bedakan dengan jelas antara kebijakan yang telah berlaku, rencana yang masih dibahas, target yang belum tercapai, dan hasil yang sudah diverifikasi. Kesalahan harus diakui dan diperbaiki secara terbuka.
5. Koreksi kebijakan secara berkala. Libatkan masyarakat terdampak, pemerintah daerah, akademisi, media, dan lembaga pengawasan. Program yang tidak efektif harus diperbaiki, didesain ulang, atau dihentikan berdasarkan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penutup: Negara Harus Mengubah Pengalaman Rakyat
Dari perspektif fenomenologi sosial, krisis kepercayaan tidak selalu bermula dari penolakan terhadap negara. Ia dapat tumbuh dari pengalaman berulang ketika janji tidak sesuai kenyataan, persoalan tidak kunjung selesai, dan suara masyarakat terasa tidak didengar.
Ketika kesulitan menjadi rutinitas, masyarakat berisiko menganggap ketidakadilan sebagai sesuatu yang wajar. Ketika penjelasan tidak konsisten dan data tidak terbuka, kecurigaan tumbuh. Ketika kritik tidak menghasilkan perubahan, kelelahan politik dapat muncul.
Semua itu bukan alasan untuk menyimpulkan bahwa seluruh masyarakat telah kehilangan kepercayaan. Namun, hal tersebut merupakan peringatan bahwa legitimasi kekuasaan tidak cukup dipertahankan melalui komunikasi dan pencitraan.
Nasionalisme tidak boleh berhenti pada kebanggaan terhadap negara. Nasionalisme harus tercermin dalam keberanian memperbaiki kebijakan, melindungi lingkungan, menjaga uang publik, menegakkan hukum, dan memastikan hak masyarakat terpenuhi.
Rakyat boleh diminta beradaptasi terhadap perubahan. Namun, pemerintah tidak boleh menggunakan kemampuan rakyat bertahan sebagai alasan untuk mengurangi tanggung jawabnya sendiri.
Negara tidak dinilai dari seberapa sering ia mengumumkan keberhasilan, melainkan dari seberapa nyata ia mengurangi penderitaan, memperbaiki ketidakadilan, dan mencegah masalah yang sama terulang.
Pada akhirnya, pertanyaan bagi Indonesia bukan sekadar apakah pemerintah memiliki banyak program, melainkan apakah setiap program membuat kehidupan rakyat lebih aman, adil, dan bermartabat.
Sebab, ketika kepercayaan publik melemah, yang dibutuhkan bukan lebih banyak slogan, melainkan lebih banyak bukti. Bukan sekadar janji perubahan, melainkan perubahan yang dapat dirasakan dan dipertanggungjawabkan.
Views: 0






