Adanya Insiden Tawuran di Desa Ngambakrejo yang Diduga Dipicu Karena Miras Tidaklah Sepenuhnya Benar

GROBOGAN, dutaperistiwa.com – Hasil klarifikasi kejadian perkelahian di desa Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan Jawa Tengah yang sebelumnya diduga penganiayaan atau pengeroyokan akibat miras, ternyata itu tidaklah benar.

Setelah awak media ini melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan pada Sabtu (28 /04/2023) sekira pukul 19.30 wib di rumahnya, disampaikan bahwa yang semula dikira pengeroyokan adalah tidak benar.

“Saya tidak pernah melakukan pengeroyokan. Saat itu saya mengendarai sepeda motor memang agak bleyer, tapi karena saat itu banyak orang, apakah mereka mabuk atau tidak saya juga tidak tau, tapi beberapa dari mereka kemudian menyoraki saya dengan umpatan dan makian (misuh=jawa). “Ucap ARM.

BACA JUGA  Pekan Pembangunan UMKM Bojonegoro Berakhir, Siap Jadi Event Tahunan dan Tingkatkan Kolaborasi

” Saat itu saya dihadang dan dipukul, dan saya melawan, tapi karena saat itu banyak orang sehingga saya kewalahan dan akhirnya saya kabur, setelah itu saya tidak tau lagi apa yang terjadi. “Imbuhnya.

BACA JUGA  Gapoktan Tulen Desa Sambong Terima Bantuan 230 Zak Pupuk Kompos dari Pemkab Blora

Sarifudin, orang tua ARM yang mendengar anaknya ikut dalam pengeroyokan sempat kaget dan setengah tidak percaya, karena setahu Sarifudin yang kebetulan juga salah satu tokoh masyarakat di desa itu anaknya penakut dan pendiam.

” Anak saya masih kecil dan dia itu penakut, saya sempat kaget mendengar kabar ini, apalagi ketika mendengar katanya anak saya bersama temannya mengeroyok Firman Amanda dan kedua temannya. Malah yang ada anak saya kondisinya kepalanya kesakitan dan lebam. “Ucap Sarifudin.

BACA JUGA  Pemprov Jateng dan Pemkab Blora Bersinergi Lakukan Monitoring Pemilu 2024

” Intinya disini saya ingin minta maaf atas adanya insiden tersebut, mumpung di suasana Idul Fitri, sekali lagi saya mohon maaf atas nama pribadi dan keluarga, baik kepada korban dan keluarganya, kepada masyarakat juga kepada para penegak hukum. “Pungkasnya. (Goen)

Views: 0

Verified by MonsterInsights