Hendak Transaksi Sabu-sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota

KEDIRI KOTA, dutaperistiwa.com – EN (48), warga Kecamatan Pesantren ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Perempuan yang keseharian bekerja sebagai ibu rumah tangga ini ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika yang dilakukan EN.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Diduga EN mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota saat berada di simpang tiga pasar Pesantren. Diduga saat itu hendak melakukan transaksi,” ungkap Ipda Nanang.

BACA JUGA  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolres

Dari penangkapan tersangka petugas mengamankan mengamankan 4 klip sabu-sabu dengan total berat 3,88 gram. Adapun 4 klip sabu-sabu tersebut dikemas dengan berat 0,98 gram dan 0,87 gram.

BACA JUGA  Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Bojonegoro Gandeng Kang Yoto Latih OPD Lebih Adaptif di Era Digital

“Kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Pesantren ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 4,73 gram beserta plastik pembungkusnya,” ungkap Ipda Nanang.

Ipda Nanang menambahkan selain menyita barang bukti 5 klip sabu-sabu petugas juga menyita satu bungkus rokok, satu pak plastik klip kosong, satu buah skrop dari sedotan dan satu buah ponsel yang digunakan untuk transaksi.

BACA JUGA  Bersama Bupati, Dandim 0721/Blora Tinjau Pasar Ngawen Pasca Kebakaran

“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Nanang. (Red)

Views: 0

Verified by MonsterInsights