Sejumlah Warga Keluhkan Proyek Pemasangan U-ditch di Dusun Gesangan Kebonagung yang Diduga Abaikan Keselamatan Warga

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Proyek pemerintah tujuannya untuk kesejahteraan warga, bukan malah menyengsarakan masyarakat, walaupun dalam masa pengerjaan namun harus tetap memperhatikan keamanan warga sekitar.

Berbeda dengan adanya proyek pemasangan U-ditch dari Dinas Cipta Karya yang ada di Dusun Gesangan, Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur yang diduga kurang memperhatikan keamanan dan keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi proyek.

Tampak galian di depan rumah warga dibiarkan begitu saja tanpa memberikan akses guna keluar masuknya warga dari rumah masing masing, jika kebetulan warga memiliki bahan material untuk membuat jembatan sederhana maka masih bisa membuat akses sendiri, namun bagi anggota keluarga yang tak mampu membeli bahan material untuk membuat akses sendiri, maka sebagian warga harus melompati galian laksana bajing loncat.

BACA JUGA  Turut Prihatin, Dinsos P3A Blora Beri Bantuan ke Ponpes Fatimah Az-Zahra di Wulung Randublatung

Sebagaimana yang dituturkan salah seorang warga yang tinggal di lokasi sekitar proyek tersebut yang enggan disebutkan namanya, bahwa dirinya tatkala sedang menggendong anggota keluarganya untuk berobat ke rumah sakit, terpaksa harus melompat untuk melewati galian U-ditch tersebut.

BACA JUGA  IWO Indonesia Siap Membuka Stand Media Center "Jurnalis Kawal Pemilihan" di Setiap KPU di Seluruh Indonesia

“Aku pas nggendong keluargaku arep nang rumah sakit ndadak kudu mencolot mencolot ngliwati bekas galian U-ditch, kog untunge alhamdulillah ijik diselametne karo gusti Alloh (saya pas sedang menggendong keluargaku hendak dibawa ke rumah sakit terpaksa harus melompat, untuk melewati bekas galian U-ditch, untung tidak ada yang celaka dan masih diberi keselamatan oleh Allah SWT-Red),” keluhnya dengan bahasa jawa.

BACA JUGA  Banjir Akibat Luapan Sungai Sekar, Warga dan Aparat Pasang Bronjong Cegah Longsor

Tak hanya itu, diduga proyek tersebut juga abaikan undang undang keterbukaan informasi publik, karena tanpa memasang papan informasi proyek di sekitar lokasi proyek tersebut.

Terpisah, awak media hendak datang konfirmasi kepada pihak pelaksana ataupun mandornya, namun tidak dijumpai. (Rawan)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights