Sejumlah Warga Keluhkan Proyek Pemasangan U-ditch di Dusun Gesangan Kebonagung yang Diduga Abaikan Keselamatan Warga

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Proyek pemerintah tujuannya untuk kesejahteraan warga, bukan malah menyengsarakan masyarakat, walaupun dalam masa pengerjaan namun harus tetap memperhatikan keamanan warga sekitar.

Berbeda dengan adanya proyek pemasangan U-ditch dari Dinas Cipta Karya yang ada di Dusun Gesangan, Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur yang diduga kurang memperhatikan keamanan dan keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi proyek.

Tampak galian di depan rumah warga dibiarkan begitu saja tanpa memberikan akses guna keluar masuknya warga dari rumah masing masing, jika kebetulan warga memiliki bahan material untuk membuat jembatan sederhana maka masih bisa membuat akses sendiri, namun bagi anggota keluarga yang tak mampu membeli bahan material untuk membuat akses sendiri, maka sebagian warga harus melompati galian laksana bajing loncat.

BACA JUGA  Meriahkan HUT ke- 80 RI, IWOI Jateng Gandeng Polsek Mijen Gelar Lomba Mancing Berhadiah Sepeda Listrik

Sebagaimana yang dituturkan salah seorang warga yang tinggal di lokasi sekitar proyek tersebut yang enggan disebutkan namanya, bahwa dirinya tatkala sedang menggendong anggota keluarganya untuk berobat ke rumah sakit, terpaksa harus melompat untuk melewati galian U-ditch tersebut.

BACA JUGA  Cooling System Jelang Pemilu, Polres Blora Gelar Sholawatan dan Doa Bersama

“Aku pas nggendong keluargaku arep nang rumah sakit ndadak kudu mencolot mencolot ngliwati bekas galian U-ditch, kog untunge alhamdulillah ijik diselametne karo gusti Alloh (saya pas sedang menggendong keluargaku hendak dibawa ke rumah sakit terpaksa harus melompat, untuk melewati bekas galian U-ditch, untung tidak ada yang celaka dan masih diberi keselamatan oleh Allah SWT-Red),” keluhnya dengan bahasa jawa.

BACA JUGA  Tingkatkan Kualitas Pembina Pramuka, Kodim Bojonegoro Gelar KMD Pamong Saka Wira Kartika

Tak hanya itu, diduga proyek tersebut juga abaikan undang undang keterbukaan informasi publik, karena tanpa memasang papan informasi proyek di sekitar lokasi proyek tersebut.

Terpisah, awak media hendak datang konfirmasi kepada pihak pelaksana ataupun mandornya, namun tidak dijumpai. (Rawan)

Views: 0

Verified by MonsterInsights