Kapolres Blora Instruksikan Kapolsek Jajaran Sidak SPBU Guna Mengantisipasi Dugaan Kecurangan

BLORA, dutaperistiwa.com – Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, menginstruksikan Kapolsek jajaran yang wilayahnya ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) supaya dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengukur bahan bakar dengan meteran dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA  Antisipasi Pencurian di Bulan Ramadhan, Polsek Purwosari Giatkan Patroli Malam Hingga Sahur

“Kita berharap tidak ada kecurangan dalam jumlah takaran BBM, karena itu bisa merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, Sabtu (30/03/2024).

Instruks Kapolres Blora itu ditindaklanjuti
AKP Nur Dwi Edi, Kapolsek Tunjungan, yang wilayahnya ada dua SPBU yaitu di Desa Tamanrejo dan Sitirejo.

BACA JUGA  Lomba Menyanyi Anak, Semarakkan Rangkaian HUT RI ke- 79 di Kodim Bojonegoro

Pihaknya melaksanakan patroli sekaligus melakukan pengecekan jumlah takaran BBM dengan meteran dispenser.

AKP Nur Dwi Edi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan di dua SPBU yang berada di Kecamatan Tunjungan atau menjadi wilayah Hukum Polsek Tunjungan tidak didapatkan adanya indikasi kecurangan pada meteran dispenser BBM.

BACA JUGA  Sebanyak 300 an Sertifikat PTSL di Desa Ngaglik Belum Diambil, Ada Apa?

“Dalam pengecekan, kita didampingi oleh Petugas SPBU dan menggunakan alat ukur sesuai SOP dari SPBU jadi tidak ada kecurangan dalam takaran pengisian.” ucapnya. (Tim)

Views: 0

Verified by MonsterInsights