Kapolres Blora Instruksikan Kapolsek Jajaran Sidak SPBU Guna Mengantisipasi Dugaan Kecurangan

BLORA, dutaperistiwa.com – Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, menginstruksikan Kapolsek jajaran yang wilayahnya ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) supaya dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengukur bahan bakar dengan meteran dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA  Maknai Ulang Tahun dengan Kemanfaatan, Polresta Malang Kota Bedah Rumah Warga

“Kita berharap tidak ada kecurangan dalam jumlah takaran BBM, karena itu bisa merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, Sabtu (30/03/2024).

Instruks Kapolres Blora itu ditindaklanjuti
AKP Nur Dwi Edi, Kapolsek Tunjungan, yang wilayahnya ada dua SPBU yaitu di Desa Tamanrejo dan Sitirejo.

BACA JUGA  Pegawai Pemkab Bojonegoro Terlihat Kompak Pakai Kebaya dan Udeng Samin di Hari Kartini

Pihaknya melaksanakan patroli sekaligus melakukan pengecekan jumlah takaran BBM dengan meteran dispenser.

AKP Nur Dwi Edi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan di dua SPBU yang berada di Kecamatan Tunjungan atau menjadi wilayah Hukum Polsek Tunjungan tidak didapatkan adanya indikasi kecurangan pada meteran dispenser BBM.

BACA JUGA  Bupati Tanggamus Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64, Tekankan Ketahanan Bangsa dan Swasembada

“Dalam pengecekan, kita didampingi oleh Petugas SPBU dan menggunakan alat ukur sesuai SOP dari SPBU jadi tidak ada kecurangan dalam takaran pengisian.” ucapnya. (Tim)

Views: 0

Verified by MonsterInsights