BLORA, dutaperistiwa.com – Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora berinisial WR ini ternyata selain menjadi anggota BPD, yang bersangkutan juga menjadi tenaga Pendamping Desa (PD) di Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora.
Mendapatkan informasi tentang hal ini, wartawan dutaperistiwa.com mencoba konfirmasi ke Supari, Kepala Desa Mendenrejo. Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi ini Kepala Desa Mendenrejo turut membenarkan bahwa yang bersangkutan (WR-red) menjadi anggota BPD di desanya sudah cukup lama, jauh sebelum yang bersangkutan menjadi salah satu tenaga PD di Kecamatan Kradenan.
“Benar mas, beliau menjadi BPD sudah lama sekali, kalau tidak salah jamannya Kades Mbah Sukandar. Selain itu Mas WR juga menjadi Pendamping Desa (PD) untuk Desa Megeri, Nglebak dan Getas di Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora, ” Jawab Kades Supari saat dikonfirmasi melalui akun WA nya, Minggu (26/05/2024).
Sementara itu WR, tenaga PD yang mengampu 3 (tiga) desa di wilayah Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora, yaitu Desa Getas, Desa Megeri dan Desa Nglebak, yang juga merangkap sebagai anggota BPD di Desa Mendenrejo saat dikonfirmasi kebenaran informasi ini hanya menjawab “wa’alaikum salam” tanpa memberikan jawaban apapun saat hendak dikonfirmasi tentang rangkap jabatan dirinya oleh wartawan dutaperistiwa.com melalui akun WA nya.
Dari pekerjaannya tersebut, tentunya WR menerima tunjangan sebagai PD yang bersumber dari APBN dan tunjangan BPD yang sumbernya berasal dari APBD. Kedua sumber pendapatan WR tersebut berasal dari Negara. Selain itu sebagaimana tersebut dalam Keputusan Menteri Desa PDTT nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, disitu disebutkan tentang larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh Pendamping Desa, termasuk didalamnya “Menduduki jabatan pada lembaga yang sumber pendanaan utamanya dari APBN, APBD dan APB Desa.”
Yayuk Windrati, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora ketika dikonfirmasi terkait rangkap jabatan seorang BPD di Blora ini melalui akun WA nya, Senin (27/05/2024) tidak membalas chat tersebut hingga berita ini ditulis, meski chat tersebut sudah terlihat centang dua. (Goen)






