JAKARTA, dutaperistiwa.com – DPR RI akhirnya mengambil langkah tegas menindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat yang digaungkan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dasco menegaskan, keputusan itu dihasilkan usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar sehari sebelumnya. Pimpinan DPR lain yang turut hadir yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco.
Selain itu, DPR juga memangkas berbagai fasilitas anggota, mulai dari biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. Menurut Dasco, kebijakan ini diambil sebagai bentuk nyata DPR mendengar aspirasi publik.
“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen transparansi,” tegasnya.
Tidak hanya soal fasilitas, DPR juga menegaskan sikap tegas terhadap anggotanya yang bermasalah. “Bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai, hak-hak keuangannya tidak akan dibayarkan. Pimpinan juga akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik,” jelas Dasco.
Lebih jauh, DPR berkomitmen membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi. “Aspirasi rakyat adalah dasar penting bagi DPR untuk berbenah. Transparansi bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban,” katanya.
17 Tuntutan Rakyat: DPR dan Pemerintah Diberi Deadline
Seperti diketahui, gelombang demonstrasi mahasiswa sejak akhir Agustus melahirkan 17 Tuntutan Rakyat dengan deadline pada Jumat (5/9/2025). Beberapa di antaranya menyasar Presiden Prabowo, DPR RI, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian sektor ekonomi.
Untuk DPR, tuntutan publik mencakup:
- Pembekuan kenaikan gaji dan fasilitas anggota DPR, termasuk pensiun.
- Transparansi anggaran terkait gaji, tunjangan, rumah dinas, dan fasilitas DPR.
- Pemeriksaan terhadap anggota DPR yang bermasalah melalui Badan Kehormatan dan KPK.
Sementara tuntutan lainnya meliputi pembebasan demonstran, penghentian kekerasan aparat, kembalinya TNI ke barak, hingga jaminan upah layak dan perlindungan buruh.
Selain 17 tuntutan jangka pendek, publik juga memberikan tambahan 8 tuntutan lanjutan dengan tenggat waktu setahun, hingga 31 Agustus 2026.
Langkah DPR memangkas fasilitas ini dinilai sebagai salah satu respon cepat terhadap desakan rakyat. Kini, publik menanti konsistensi lembaga legislatif dan pemerintah dalam menjalankan seluruh poin aspirasi yang telah disuarakan.
Goen
Sumber : Website resmi DPR-RI






