BOJONEGORO, dutaperistiwa.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKK Desa) Tahun Anggaran 2025 yang bersifat khusus, Jumat (12/09/2025) di Pendopo Malowopati. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 336 desa penerima program.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepolisian Resor Bojonegoro, Pj Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta Kepala Desa penerima BKK Desa.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, program BKK harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berpesan agar BKK ini dilakukan secara baik, transparan, akuntabel, dan bisa memberikan manfaat pada masyarakat. Jadi prosesnya harus benar dan baik,” tegas Bupati.
Dalam forum sosialisasi ini, para kepala desa juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan kejaksaan dan kepolisian terkait aspek hukum tata kelola keuangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Nurul Azizah menyampaikan bahwa pada APBD awal, sebanyak 80 desa sudah menerima BKK Desa. Namun, pada P-APBD 2025 jumlah penerima meningkat signifikan menjadi 336 desa.
“Untuk P-APBD se-Jawa Timur, Bojonegoro ini menjadi yang tercepat. Minggu depan kita sudah melakukan penyusunan RAB,” ungkapnya.
Wabup juga menambahkan bahwa pelaksanaan BKK Desa dilakukan dengan sistem swakelola, tenaga kerja padat karya, serta material melalui lelang tingkat desa. Jika dipandang perlu, dapat dibentuk tim mitigasi risiko sesuai ketentuan.
Kepala BKAD Bojonegoro, Nur Sujito, dalam paparannya menjelaskan tujuan sosialisasi ini yakni memberikan pemahaman teknis mengenai pengelolaan, pelaksanaan, hingga pelaporan BKK Desa. Harapannya, seluruh desa dapat melaksanakan program dengan tertib administrasi, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
red/ai/nn






