Pavingisasi di Desa Growok Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan Warga

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Pekerjaan pavingisasi di Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di depan ruko Sawah Kali, menuai tanda tanya dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana publik tersebut dilaksanakan tanpa adanya papan informasi kegiatan, sebagaimana mestinya.

Pantauan awak media di lapangan, Jumat (19/09/2025), pavingisasi itu terlihat hanya mencakup sedikit area, tepat di tengah-tengah ruko Sawah Kali. Ketiadaan papan informasi membuat warga bertanya-tanya mengenai anggaran, sumber pendanaan, hingga siapa pelaksana kegiatan.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa masyarakat heran dengan adanya pavingisasi tersebut.

“Kalau memang ini dari Dana Desa atau BUMDes, mestinya jelas. Ada papan informasi biar masyarakat tahu. Jangan sampai terkesan proyek asal-asalan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah seorang perangkat Desa Growok menyebut bahwa kegiatan pavingisasi tersebut dianggarkan dari dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai besaran anggaran dan legalitas BUMDes Growok, perangkat desa itu terkesan menghindar dan menyarankan awak media agar langsung menghubungi Ketua BUMDes.

Hal itu justru menambah kebingungan masyarakat.

“Warga ini butuh kejelasan, apalagi dana yang dipakai kan uang publik. Kalau ditanya ke perangkat desa kok dilempar ke BUMDes, jadinya makin tidak transparan,” kata warga lainnya.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat berhak mengetahui secara transparan setiap kegiatan yang bersumber dari keuangan negara.

Warga berharap pihak pemerintah desa maupun pengelola BUMDes lebih terbuka terkait kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di kalangan masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa maupun dana BUMDes.

Tim

BACA JUGA  PT Waja Dwi Abadi Dirikan dan Resmikan Koperasi Petani di Desa Wonosari Senori