DPMD Ngawi Ikuti Verifikasi Teknis dan Harmonisasi Raperbup Batas Desa di Surabaya

SURABAYA, dutaperistiwa.com — Dalam upaya mempercepat penyelesaian peta batas administrasi desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi melalui Bidang Pemerintahan Desa menghadiri rangkaian kegiatan Verifikasi Teknis, Verifikasi Yuridis, hingga Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Batas Desa, yang berlangsung pada 17–19 November 2025 di Hotel Aria Centra, Surabaya.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, mematangkan substansi regulasi, serta memastikan penetapan batas desa dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan. Sebanyak 15 kabupaten dari Jawa Timur turut hadir, meliputi perwakilan DPMD, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten/Kota, serta pihak ketiga yang terlibat dalam penyusunan peta batas desa.

Acara dibuka oleh Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, ia mengutip pesan Gubernur Jawa Timur yang mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur sebagai momentum memperkuat semangat pembangunan yang berkelanjutan, sejalan dengan filosofi kerja JATIM BISA — Berdaya, Inklusif, Sinergis, dan Adaptif.

BACA JUGA  Kodim Bojonegoro Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah

Melalui agenda ini, diharapkan setiap kabupaten dapat semakin solid dalam merampungkan batas desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, jelas, dan mendukung pembangunan daerah yang efektif. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola wilayah menuju Jawa Timur yang lebih maju dan harmonis.

BACA JUGA  Tingkatkan Ekonomi Para Mustahik, Baznas Bojonegoro Luncurkan Program Z-Chicken

Redaksi

Verified by MonsterInsights