Dishub Bojonegoro Terus Tertibkan Parkir di Kawasan Kota, Lancarkan Lalu Lintas dan Kenyamanan Pengguna Jalan

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penataan dan penertiban parkir sisi jalan umum di kawasan sekitar alun-alun. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Bambang Loemawan, menjelaskan bahwa pengaturan parkir dilakukan secara spesifik pada beberapa ruas jalan strategis di sekitar alun-alun.

“Penataan parkir ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menciptakan keteraturan, khususnya di kawasan pusat kota yang aktivitasnya cukup tinggi,” ujar Bambang.

BACA JUGA  Walikota Malang Jadi Satu-Satunya Kepala Daerah Penerima 3 Penghargaan dari Gubernur Jatim di HLM Provinsi Jawa Timur

Ia merinci, pada Jalan Pahlawan parkir tidak diperbolehkan di sisi utara. Sedangkan sisi selatan diperbolehkan parkir. Sedangkan Jalan Hasyim Asyari sebelah selatan sisi barat tidak boleh parkir dan sisi timur boleh parkir, sedangkan untuk sebelah utara sisi barat boleh parkir dan sisi timur tidak boleh Parkir. Dan di Jalan Imam Bonjol, sisi selatan tidak boleh dan sisi utara boleh.

BACA JUGA  Sebanyak 70 PNS Blora Terima SK Pensiun dan Resmi Akhiri Masa Pengabdian

“Khusus Jalan P. Mastumapel, parkir diperbolehkan di sisi timur maupun barat jalan,” jelasnya

Bambang menegaskan, Dinas Perhubungan bersama pihak terkait akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pengawasan di lapangan agar kebijakan ini dapat dipatuhi dengan baik. Dengan penataan parkir ini, Pemkab Bojonegoro berharap kawasan sekitar Alun-Alun menjadi lebih tertib, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat.

BACA JUGA  Bersama KTH Manunggaling Roso dan Forkopimda, Kepala DP4 Blora Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Lahan KHDPK Desa Jurangjero Blora

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi rambu serta ketentuan parkir yang telah ditetapkan, demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Redaksi

Verified by MonsterInsights