BLORA, dutaperistiwa.com – Kondisi jembatan di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, kian memprihatinkan. Longsor yang terjadi di sekitar jembatan tersebut semakin parah akibat tergerusnya bahu jalan, hingga kini hanya menyisakan sedikit ruang bagi kendaraan untuk melintas.
Padahal, ruas jalan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan Desa Sumber dengan pusat Kecamatan Kradenan dan dikenal padat arus lalu lintas setiap harinya. Kondisi ini membuat pengguna jalan harus ekstra hati-hati, terutama kendaraan roda empat yang terpaksa melintas secara bergantian.
Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata dari pemerintah setempat, baik pemerintah desa, kecamatan, maupun pemerintah kabupaten. Penanganan longsor disebut masih menunggu pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat yang sebelumnya menjanjikan akan melakukan penanganan pada tahun 2026 ini.
Lambannya penanganan ini menuai kekecewaan warga. Masyarakat khawatir longsor tersebut dapat memakan korban, terlebih pada malam hari. Minimnya penerangan di sekitar jembatan membuat kondisi jalan semakin berbahaya bagi para pengendara yang melintas.
“Kalau malam sangat rawan, jalannya sempit, gelap, dan di samping langsung longsor. Kami takut kalau sampai ada korban,” keluh salah seorang warga setempat, Minggu (25/01/2026).

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Bupati Blora Arief Rohman hanya memberikan jawaban singkat.
“Sudah diusulkan ke BNPB pusat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Arief.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber, Aris Susanto, bersama Camat Kradenan, Tarkun, menyampaikan hal senada. Keduanya mengaku telah berupaya maksimal dengan mendatangi Jakarta untuk menemui Kepala BNPB pusat.
“Kami sudah ke BNPB pusat, dan dari BNPB juga sudah melakukan survei langsung ke lokasi longsor. Saat ini masih menunggu proses administrasi,” jelas Tarkun.
Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada proses administrasi semata. Warga mendesak adanya langkah darurat atau penanganan sementara demi keselamatan pengguna jalan, mengingat kondisi jembatan yang terus mengalami kerusakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan sewaktu-waktu. (Goen)






