Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026, Peringkat 7 Nasional

JAKARTA, dutaperistiwa.com – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam pengelolaan sampah kembali menuai apresiasi di tingkat nasional. Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Rabu (25/2/2026), Kota Malang menerima penghargaan tertinggi berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota se-Indonesia yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah. Kota Malang berhasil mencatatkan nilai kinerja 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional. Sementara di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian ini menempatkan Kota Malang pada posisi kedua.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat, yang telah berkontribusi menjaga kebersihan kota.

BACA JUGA  Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup

Menurut Wahyu, capaian tersebut menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah di Kota Malang berjalan konsisten, mulai dari pengurangan sampah di sumber, optimalisasi pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.

“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional dan ke-2 di Jawa Timur. Mudah-mudahan capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang serta semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kesadarannya,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan para petugas kebersihan, serta keterlibatan aktif warga menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kinerja tersebut.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan dan lingkungan hidup yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Tentu ini menjadi pemicu dan dasar untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait Gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah. Kita akan menjalankannya sesuai ketentuan yang ada, dengan tujuan membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” pungkasnya. (Yuni) 

Views: 0

Verified by MonsterInsights