Pasar Murah Ricuh Antrean, Komisi B DPRD Kota Malang Gerak Cepat Panggil Kepala Diskopindag

Dr. H. Indra Permana, yang akrab disapa Kaji Indra, anggota Komisi B DPRD Kota Malang

MALANG, dutaperistiwa.com – DPRD Kota Malang melalui Komisi B mengambil langkah cepat dalam merespons tingginya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan pasar murah yang digelar di wilayah Kecamatan Kedungkandang beberapa waktu lalu. Membludaknya warga hingga memicu kerumunan menjadi perhatian serius dewan.

Kondisi tersebut mendorong Komisi B untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar program bantuan pangan ini tetap berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi B memanggil Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, guna meminta penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan sembako murah tersebut.

BACA JUGA  Dihadiri Bupati, Ruwatan Murwakala di Kayangan Api Berlangsung Sakral dan Diikuti Ratusan Warga

Anggota Komisi B, Dr. H. Indra Permana yang akrab disapa Kaji Indra, menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung penuh program pasar murah karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Dr. H. Indra Permana, yang akrab disapa Kaji Indra, anggota Komisi B DPRD Kota Malang

“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok,” ujarnya.

Namun demikian, ia menilai tingginya animo masyarakat harus diantisipasi dengan sistem pelaksanaan yang lebih tertata dan terencana. Tanpa pengelolaan yang baik, kegiatan yang bertujuan membantu justru berpotensi menimbulkan kerumunan dan ketidaknyamanan.

“Komisi B sudah memanggil Kepala Diskopindag untuk evaluasi bersama. Ke depan, skema pelaksanaan penjualan sembako murah harus diperbaiki agar lebih tertib dan tidak menimbulkan kerumunan berlebihan,” tegasnya.

Kaji Indra juga menambahkan, setiap program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus didukung dengan manajemen yang matang. Hal ini mencakup pengaturan distribusi sembako, sistem antrean yang jelas, serta kesiapan lokasi kegiatan agar mampu menampung jumlah warga secara aman dan nyaman.

Dengan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan pasar murah di Kota Malang ke depan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Yuni) 

Views: 0

Verified by MonsterInsights