Wali Kota Malang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, DPRD Siap Lakukan Pendalaman

Wali Kota Wahyu Hidayat bersama Ketua DPRD Kota Malang saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna

MALANG I DUTA PERISTIWA – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (28/7/2026).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Malang ini menjadi titik awal dalam merumuskan arah kebijakan anggaran daerah tahun 2027. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda serta kepala perangkat daerah.

Dalam paparannya, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS 2027 tidak terdampak dinamika yang sempat muncul pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebelumnya.

“Untuk pertanggungjawaban Ranperda kemarin sudah selesai, sudah ditandatangani dan sudah diserahkan ke provinsi. Semua aman, tidak ada masalah,” tegas Wahyu.

Wali Kota Wahyu Hidayat bersama Ketua DPRD Kota Malang saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tetap mengacu pada arah pembangunan daerah, dengan sejumlah penyesuaian strategis. Salah satunya adalah mempertimbangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026, serta sinkronisasi dengan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.

“KUA tahun 2027 memang ada beberapa penyesuaian. Di dalamnya termasuk memperhatikan SiLPA tahun 2026. Selain itu, kami juga harus mengikuti target-target yang telah ditetapkan, baik dari sisi perekonomian nasional, provinsi maupun Kota Malang. Itu yang menjadi acuan dalam penyusunan KUA-PPAS ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS yang baru disampaikan tersebut masih akan dikaji secara mendalam oleh legislatif sebelum memasuki tahap pembahasan dan pengesahan.

Menurutnya, DPRD telah melakukan pencermatan awal dengan membandingkan rancangan tersebut dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dari hasil telaah awal, ditemukan sejumlah perubahan pada proyeksi postur anggaran yang masih memerlukan analisis lebih lanjut.

“Ini baru tahap penyampaian. Kami masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk melakukan kajian, analisis, serta pembahasan secara menyeluruh sebelum nantinya disahkan. Karena itu, dokumen ini kami dalami terlebih dahulu agar setiap perubahan memiliki dasar yang jelas,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menambahkan, komposisi belanja daerah ke depan diharapkan semakin berpihak kepada masyarakat. Ia menilai peningkatan porsi anggaran untuk program-program publik akan memberikan dampak pembangunan yang lebih nyata.

Dengan dimulainya tahapan ini, pembahasan KUA-PPAS 2027 dipastikan akan menjadi fokus penting antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kota Malang ke depan.

Reporter : Yuni Ektanta

Editor : Redaksi

Views: 5

BACA JUGA  Dishub Kota Malang Siapkan Angkot Pelajar Berbasis Digital, Pergerakan Armada Dipantau Real-Time
Verified by MonsterInsights