Pemkot Malang Luncurkan 66 Armada Angkutan Pelajar Gratis, Layani 15 Rute dan 120 Sekolah

Wali Kota Wahyu Hidayat bersama Forkopimda Kota Malang saat launching Angkutan Pelajar, Senin (31/08/2026)

MALANG | DUTA PERISTIWA – Pemerintah Kota Malang resmi meluncurkan program Angkutan Pelajar Gratis sebagai solusi transportasi aman dan nyaman bagi siswa, Senin (31/08/2026). Program ini ditandai dengan pelepasan 66 armada angkutan sekolah di halaman Balai Kota Malang oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama jajaran Forkopimda dan Dinas Perhubungan.

Program ini menyasar pelajar jenjang SD, SMP hingga SMA/sederajat di seluruh wilayah Kota Malang. Pada tahap awal, layanan ini akan mengoperasikan 15 rute utama yang menghubungkan sekitar 120 titik sekolah, baik negeri maupun swasta, di lima kecamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putera, menegaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya.

“Angkutan pelajar ini gratis. Siswa cukup melakukan tap kartu pelajar atau scan QR Code. Tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putera

Untuk menunjang kelancaran, operasional angkutan dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 05.30–07.00 WIB untuk keberangkatan sekolah, serta pukul 12.00–15.00 WIB untuk kepulangan siswa.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, program ini tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan akses transportasi, tetapi juga sebagai langkah strategis menekan angka kecelakaan pelajar dan mengurai kemacetan, khususnya pada jam sibuk sekolah.

Wali Kota Wahyu Hidayat bersama Forkopimda Kota Malang saat launching Angkutan Pelajar, Senin (31/08/2026)

“Target kami menekan angka kecelakaan pelajar sekaligus mengurangi kemacetan saat jam masuk sekolah. Dengan adanya layanan ini, orang tua juga akan lebih tenang melepas anaknya berangkat ke sekolah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga memberikan penekanan kepada para pengemudi agar selalu mengedepankan standar operasional prosedur (SOP). Di antaranya larangan merokok saat bertugas, tidak mengenakan pakaian yang tidak pantas seperti celana pendek, menjaga etika berbicara, serta wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Hadirnya Angkutan Pelajar Gratis ini diharapkan menjadi langkah nyata Pemkot Malang dalam menghadirkan transportasi publik yang ramah pelajar, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Wali Kota bersama perwakilan dan Polresta Malang saat mencoba salah satu armada Angkutan Pelajar saat launching

Dengan program ini, Kota Malang tidak hanya memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Reporter : Yuni Ektanta

Editor : Redaksi

Views: 0

BACA JUGA  186 Kasus HIV Baru Tercatat di Kota Malang hingga Juni 2026
Verified by MonsterInsights