Pemkab Blora Gandeng BSSN Gelar Bimtek Audit Keamanan Pemerintahan Digital

BLORA, dutaperistiwa.com — Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Keamanan Pemerintahan Digital di lingkungan Pemkab Blora.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (20/10/2026) hingga Kamis (22/10/2026) ini, dipusatkan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora. Bimtek ini secara khusus melibatkan 40 para aparatur sipil negara (ASN) dari 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Blora, Pratikto Nugroho, S.Sos., MM, Selasa (20/10/2026). Dalam pembukaan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat struktural penting di lingkungan Pemkab Blora, antara lain Kepala BKPSDM Blora Drs. H. Heru Eko Wiyono, M.Si., Inspektur Daerah Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru, AP, M.Si, CGCAE,. Selain itu, hadir tenaga pengajar dari BSSN, yaitu Ibnu Try Rosadi, S.Tr.TO.,Mstat dan Ircham Aji Nugroho, S.Tr.Kom

Dalam sambutannya, Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho, menekankan pentingnya penguatan keamanan siber di era transformasi digital pemerintahan saat ini.

Menurutnya, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kian masif harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mampu melakukan audit dan memitigasi risiko keamanan informasi.

“Di era transformasi digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Berbagai layanan administrasi pemerintahan, pengelolaan data, serta pertukaran informasi antarp perangkat daerah semakin bergantung pada sistem elektronik,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemkot Malang Sulap MPP Ramayana Jadi Arena Nobar, Warga dan Pejabat Bersatu Dukung Argentina Menang 3-1

Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tantangan yang perlu kita hadapi bersama, terutama terkait keamanan informasi, perlindungan data, potensi kebocoran data, akses yang tidak sah, serangan siber, serta gangguan terhadap keberlangsungan layanan digital pemerintah.

“Oleh karena itu, keamanan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab unit teknologi informasi, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Kita perlu membangun kesadaran bahwa data dan informasi pemerintah merupakan aset penting yang harus dijaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaannya,” tandasnya.

Salah satu upaya strategis untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui audit keamanan sistem elektronik. Kabupaten Blora memiliki Sistem Elektronik sebanyak 181 Sistem Elektronik dan bertambah setiap tahunnya.

“Melalui audit keamanan, kita dapat mengetahui sejauh mana sistem elektronik pemerintah telah memenuhi persyaratan keamanan, memahami risiko yang berpotensi mengganggu pelayanan publik, dan menentukan langkah mitigasi yang tepat,” tegas Kepala Dinas Kominfo Blora Pratikto Nugroho.

Dikatakannya, pelaksanaan Bimbingan Teknis ini memiliki arti penting dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam melaksanakan audit keamanan secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali pengetahuan dan pengalaman dari para narasumber,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Tingkatkan Pemahaman Prinsip dan Prosedur 

Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo Blora Sri Widayaningsih, S.Si., M.Si. menambahkan salah satu dasar penyelenggaraan kegiatan tersebut  adalah Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip dan prosedur audit keamanan PEMDI.

Sedangkan untuk Tenaga Pengajar yaitu Ibnu Try Rosadi, S.Tr.TO.,Mstat dan Ircham Aji Nugroho, S.Tr.Kom

“Peserta kegiatan berjumlah 40 orang yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Blora,” terangnya.

Peserta  dan Materi Bimtek

Dari laporan panitia rincian peserta terdiri
terdiri, 4 Orang Inspektorat Daerah Kabupaten Blora, 1 Orang Sekretariat Daerah Kab. Blora, 1 Orang Sekretariat Dewan Kab. Blora, 1 Orang Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Blora, 1 Orang BKPSDM Kab. Blora, 1 Orang Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Blora, 1 Orang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Blora, 1 Orang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Blora.

Selanjutnya, 1 Orang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Blora, 1 Orang Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kab. Blora, 1 Orang Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Blora, 1 Orang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Blora, 1 Orang Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Blora, 1 Orang Dinas Kesehatan Kab. Blora, 1 Orang Dinas Lingkungan Hidup Kab. Blora, 1 Orang Dinas Pendidikan Kab. Blora, 1 Orang Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Blora.

BACA JUGA  Wali Kota Malang Raih Anugerah Kebudayaan 2026

Kemudian, 1 Orang Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Kab. Blora, 1 Orang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Blora, 1 Orang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Blora, 1 Orang Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Blora, 1 Orang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Blora, 1 Orang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Blora, 1 Orang RSUD dr.R. Soetijono Blora, 1 Orang RSUD dr.R. Soeprapto Cepu, 1 Orang RSUD Samin Surosentiko, 1 Orang Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab.Blora, 10 Orang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora

Peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara aktif, baik dalam sesi penyampaian materi, diskusi, simulasi, maupun praktik teknis yang dilaksanakan oleh narasumber dan instruktur,.

Materi yang disampaikan totalnya ada 24 Jam Pelajaran dalam kegiatan ini meliputi : Pengantar Audit Keamanan Pemerintah Digital 2JP, Standar Tata Cara Audit Keamanan Pemerintah Digital 2JP, Kategori Sistem Elektronik dan Praktek 4JP, riteria Audit Keamanan PEMDI (Tata kelola, Manajemen Keamanan dan Aspek keamanan) 2JP, Kriteria Audit Keamanan PEMDI (Fungsionalitas dan Kinerja) 2JP, Perencanaan Audit dan Praktek 4JP, Pelaksanaan Audit dan Praktek 6JP, Pelaporan Audit dan Praktik 2JP.

Materi tersebut disampaikan melalui pemaparan narasumber, diskusi, serta praktik atau simulasi sesuai dengan agenda kegiatan.

Redaksi

Views: 0

Verified by MonsterInsights