MALANG KOTA I DUTA PERISTIWA – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitha, mengingatkan agar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2027 tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan struktur anggaran. Setiap alokasi belanja harus mampu menjawab target pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Amithya seusai rapat paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (27/10/2026). Menurutnya, penyusunan RAPBD harus mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ia menegaskan, tantangan utama pemerintah daerah ke depan adalah memastikan setiap program yang direncanakan memiliki keterkaitan langsung dengan indikator pembangunan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka (TPT), hingga penurunan angka kemiskinan.
“Yang perlu kita perhatikan nanti adalah bagaimana bisa mewujudkan apa yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS. Karena di rancangan itu ada target pertumbuhan di berbagai bidang. Konstruksi anggaran dalam RAPBD berikutnya bisa menjawab tantangan dan indikator yang sudah ditetapkan,” papar Amithya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Kota Malang ditargetkan mencapai 6 persen. Sementara itu, penurunan angka kemiskinan juga menjadi salah satu prioritas yang harus mendapat perhatian serius dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun mendatang.
Amithya menyebutkan, target angka kemiskinan berada di kisaran 3,24 persen. Untuk mencapai sasaran tersebut, menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan program bantuan sosial, tetapi juga perlu memperkuat kebijakan ekonomi yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan penganggaran harus dirancang secara terukur dan terarah. Program yang disusun perangkat daerah perlu memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga penggunaan anggaran dapat dievaluasi berdasarkan hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi ditargetkan enam persen. Kemudian tingkat kemiskinan juga ditargetkan turun. Karena itu, anggaran yang disusun harus benar-benar menjawab indikator-indikator tersebut, bukan sekadar memenuhi kebutuhan belanja perangkat daerah,” pungkasnya.
Penegasan DPRD tersebut menjadi pengingat bahwa RAPBD 2027 tidak semestinya hanya dipandang sebagai dokumen perencanaan keuangan daerah. Lebih dari itu, anggaran harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta menekan angka kemiskinan di Kota Malang.
Reporter: Yuni Ektanta
Editor: Redaksi Duta Peristiwa
Views: 2






