9 Trayek Sudah Siap, Pemkot Malang Masih Menunggu Lampu Hijau Pemprov Jatim

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra

MALANG I DUTA PERISTIWA — Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih menunggu kepastian skema bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya pengembangan transportasi publik di wilayahnya. Kepastian tersebut dinilai krusial, terutama terkait payung hukum penyaluran anggaran dari Pemprov Jatim kepada Pemkot Malang.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa sembari menunggu kejelasan regulasi tersebut, pihaknya telah menyiapkan kajian komprehensif mengenai sembilan konsep trayek transportasi publik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh trayek tersebut belum tentu langsung direalisasikan secara bersamaan.

“Yang terpenting adalah kita sudah memiliki konsep sembilan rute. Nantinya mana yang akan digunakan bisa disesuaikan, atau bahkan dalam jangka panjang semua bisa diterapkan sebagai kondisi ideal,” ujarnya.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra

Widjaja menjelaskan, kajian tersebut akan menjadi landasan dalam menentukan rute yang paling memungkinkan untuk dijalankan, termasuk mempertimbangkan penerapan sistem feeder guna mendukung efektivitas layanan transportasi.

Ia juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian terhadap rute yang telah dirancang. Menurutnya, fleksibilitas tetap diperlukan agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kalau dalam pelaksanaan ada yang kurang sesuai, tentu bisa kita sesuaikan kembali, termasuk melalui pengaturan feeder,” tambahnya.

Terkait besaran bantuan yang mungkin diberikan oleh Pemprov Jatim, Widjaja menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan apabila anggaran yang tersedia hanya mencukupi untuk satu trayek terlebih dahulu. Baginya, hal tersebut tetap menjadi langkah awal yang positif dalam pengembangan transportasi publik di Kota Malang.

“Ya tidak apa-apa, daripada tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Sementara itu, pembahasan terkait keberlanjutan program pada tahun 2027 masih belum dilakukan. Fokus pembicaraan saat ini, lanjut Widjaja, masih berkaitan dengan pelaksanaan program di tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa upaya pengembangan transportasi publik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat. Dengan perencanaan yang matang serta dukungan anggaran yang jelas, diharapkan sistem transportasi publik di Kota Malang dapat semakin tertata dan memberikan kenyamanan bagi pengguna.

Reporter : Yuni Ektanta

Editor : Redaksi

Views: 0

BACA JUGA  PMI Kabupaten Bojonegoro Gelar Pelatihan Fasilitator PMR, Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Verified by MonsterInsights