Wali Kota Tekankan Perubahan APBD 2026 untuk Dongkrak PAD dan Percepat Pembangunan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan keterangan usai rapat paripurna

MALANG I DUTA PERISTIWA — Wahyu Hidayat menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 difokuskan untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus mengoptimalkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna di DPRD Kota Malang dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Senin (10/8/2026).

Dalam paparannya, Wali Kota Wahyu mengungkapkan bahwa nilai Silpa Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp303,524 miliar. Angka tersebut jauh melampaui proyeksi awal yang hanya diperkirakan sebesar Rp199,148 miliar.

BACA JUGA  Tindak Lanjuti Instruksi Plt. Bupati, DPD IWO Indonesia Kab. Bekasi Layangkan Surat Desak Permintaan Hasil Audit BUMD Ke Inspektorat

Menurutnya, peningkatan Silpa tersebut terjadi karena adanya transfer keuangan dari pemerintah pusat pada akhir Desember 2025. Dana yang seharusnya langsung diterima oleh para guru, seperti tunjangan profesi dan tambahan penghasilan, justru masuk ke kas umum daerah (Kasda).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan keterangan pers usai rapat paripurna

“Seharusnya dana tersebut langsung masuk ke rekening penerima. Namun karena transfer terjadi di akhir tahun, maka perlu dilakukan mekanisme pergeseran agar hak para guru bisa disalurkan pada awal tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mengalami kenaikan dari semula Rp2,280 triliun menjadi Rp2,306 triliun atau bertambah Rp25,921 miliar.

Kenaikan tersebut salah satunya ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik sebesar 2,23 persen atau sekitar Rp23,700 miliar. Dengan demikian, target PAD yang sebelumnya Rp1,62 triliun meningkat menjadi Rp1,86 triliun.

“Kami akan membahasnya bersama DPRD. Ada peningkatan pendapatan, tetapi juga ada kebutuhan yang harus dipenuhi. Semua akan kita kaji dan sampaikan secara terbuka,” ujar Wahyu.

Di sisi lain, belanja daerah khususnya belanja modal juga diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, terutama sektor infrastruktur. Pemerintah Kota Malang juga akan menyesuaikan dengan regulasi baru, termasuk terkait dana transfer dari pemerintah provinsi yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.

Melalui perubahan APBD ini, Pemkot Malang berharap dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Reporter : Yuni Ektanta

Editor : Redaksi

Views: 0

Verified by MonsterInsights