BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Pemerintah Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan pada Jum’at (23/05/2025) pagi di Pendopo Balai Desa Alasgung.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Forkopimcam Sugihwaras, Kepala Desa, Bandrio beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta puluhan warga yang turut aktif dalam diskusi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa, Bandrio menekankan pentingnya kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi.
“Koperasi Desa Merah Putih ini adalah upaya bersama untuk mengangkat potensi dan semangat gotong royong warga. Kami ingin koperasi ini menjadi lembaga usaha yang profesional, transparan, dan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujar Bandrio.
Musdesus tersebut juga membahas dasar hukum pembentukan koperasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sekaligus menyusun langkah awal pembentukan koperasi yang meliputi:
– Pembentukan tim inisiator koperasi;
– Penetapan nama Koperasi Desa Merah Putih;
– Penyusunan AD/ART koperasi;
– Perencanaan unit usaha awal dan strategi pengelolaan;
– Jadwal pelaksanaan RAT (Rapat Anggota Tahunan) perdana.
Antusiasme warga terlihat tinggi sepanjang proses musyawarah. Dengan semangat kebersamaan, Desa Alasgung kini menatap masa depan yang lebih mandiri melalui koperasi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Dokumentasi kegiatan menunjukkan suasana musyawarah yang tertib, produktif, dan penuh semangat membangun desa.
Pewarta : Dadik
Views: 0






