Dalam Rangka Pemeringkatan Badan Publik 2023, Tim KIP Jawa Tengah Visitasi ke Kabupaten Blora

BLORA, dutaperistiwa.com – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi ke Kabupaten Blora. Mereka melakukan penilaian pemeringkatan badan publik tingkat kabupaten di tahun 2023.

Rombongan Tim KIP Jateng dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Moh Asrofi, bersama tim penilai lainnya.

Rombongan disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Blora di ruang Command Center Blora didampingi PPID Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM, Jumat (27/10/2023).

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Sambut Bulan Ramadhan Dengan Suka Cita

Sekitar dua jam tim melakukan penilaian secara terpisah. Penilaian meliputi media sosial, website badan publik yang dikelola, kuisioner komisi informasi, hingga bentuk pelayanan PPID. Selain itu, tim juga meninjau secara langsung lokasi pelayanan untuk pencari informasi.

Komisioner KIP Jateng Asrofi mengatakan, seluruh badan publik terus berbenah memberi informasi yang mudah kepada masyarakat. Baik melalui website, medsos, aplikasi, dan layanan secara langsung.

BACA JUGA  Momen Idul Fitri, Bupati Anna Ajak Warga Bojonegoro Bergerak Maju Menjadi Produktif dan Energik

“Saya melihat badan publik sudah mulai terbuka. Termasuk di Kabupaten Blora,” kata Asrofi.

Saat ini, kata Asrofi, pemeringkatan Blora berada di tahap 3. Dalam waktu dekat masuk penilaian tahap 4 menuju predikat informatif.

“Untuk tahap 4 nanti, penilaian dilakukan secara langsung kepada kepala daerah,” tuturnya.

BACA JUGA  Bupati Ingin Desa Ngrawoh dan Nginggil Tetap Ada di Sekitar Bendungan Karangnongko

Pihaknya berharap pelayanan informasi ini sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik di semua tingkatan.

Berbagai upaya dilakukan Pemkab Blora untuk keterbukaan informasi publik sehingga adanya peningkatan badan publik PPID Kabupaten Blora.

Setelah PPID Kabupaten, dilanjutkan dengan penilaian PPID Desa, yaitu Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban dan Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan. (Red)

Views: 0

Verified by MonsterInsights