Sempat Digrebeg Aparat, Judi Sabung Ayam di Magersari Rembang Kembali Beroperasi

REMBANG, dutaperistiwa.com – Dugaan perjudian Sabung Ayam di Desa Magersari Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, kembali beroperasi, walaupun sebelumnya sempat digerebeg oleh petugas kepolisian. Hal itu disampaikan SI kepada wartawan, Jumat (22/03/2024).

Menurutnya, dalam penggerebekan saat itu, tidak satu orang pun yang berhasil diamankan oleh aparat. hal tersebut seolah membuat para pemain dan pengelola terkesan kebal hukum.

Ia mengatakan, aktivitas judi sabung ayam beroperasi hampir setiap hari kecuali hari Kamis.

BACA JUGA  Kapolri Gerak Cepat Selamatkan Ibu 2 Anak yang Dijadikan PSK di Dubai

Kuat dugaan praktik perjudian tersebut terkesan ada yang membekingi, sehingga merasa aman.

Info yang didapat, pengelola inisial J, menurutnya sabung ayam tersebut pemainnya bukan hanya orang lokal namun melibatkan orang luar desa, dan taruhan uang dalam satu putaran mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA  DPC Projo Blora Deklarasi Dukung Pemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu Pilpres 2024

“Jadi sabung ayam itu sering memakai undangan. Pengelola mengundang orang luar, omzet taruhannya mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya.

Mengamati hal itu, ia meminta kepada aparat kepolisian Polres Rembang agar praktik dugaan perjudian sabung ayam itu dapat ditindak dengan tegas.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bojonegoro Panen Raya Jagung

“Ini jika dibiarkan, akan menimbulkan keresahan masyarakat. Kepada aparat agar ditindak tegas,” pungkasnya. (Jkp)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights