KPH Padangan Komitmen Pertemukan Petani Anggota Lidah Tani Dengan Beberapa Lembaga Terkait 2 Minggu Ke Depan

Sebanyak 7 truck Perkumpulan Lidah Tani Gamongan berkumpul dan berorasi serta membentangkan puluhan baner dan spanduk di depan KPH Padangan

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Berawal dari adanya program ketahanan pangan dari pemerintah (Permen LHK No. 81 tahun 2016) dan menggunakan lahan yang dikelola Perhutani KPH Padangan di administrasi Desa Gamongan Kecamatan Tambakrejo yang sebelumnya telah tersebut dimanfaatkan oleh warga (petani) selama beberapa tahun sebelumnya, sehingga ada 2 (dua) pegani warga yang telah menggarap lahan ini merasa dirugikan.

Akibat adanya putusan pemerintah tentang P81 itupun akhirnya memicu kemarahan warga, karena warga para penggarap lahan ini merasa dirugikan adanya pekerjaan di lahan garapan mereka oleh PTPN seluas kurang lebih 82 ha di Desa Gamongan, sehingga pada hari Kamis (02/11/2023) 2 (dua) petani penggarap yang merasa dirugikan bersama Lidah Tani Cabang Gamongan dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih melakukan aksi damai dengan meminta audiensi ke KPH Padangan.

Sebanyak 8 truck Perkumpulan Lidah Tani Gamongan berkumpul dan berorasi serta membentangkan puluhan baner dan spanduk di depan KPH Padangan

Lidah Tani Cabang Gamongan bersama beberapa petani penggarap lahan (pesanggem) ini datang melakukan aksi damai ke KPH Padangan sebanyak 8 truck dengan membentangkan spanduk dan banser yang berisi beberapa tuntutan petani diantaranya; 1.) Kembalikan Lahan Garapan Petani Desa Gamongan, 2.) Ganti Rugi Atas Tanaman Petani Yang Telah Dirusak, 3.) Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Perusakan Tanaman Petani Gamongan, 4.) Berantas Para Mafia Tanah Yang Telah Merampas Lahan Garapan Petani Desa Gamongan.

Dengan dikawal beberapa petugas keamanan baik dari kepolisian maupun militer, akhirnya peserta yang dipimpin Purnomo dan beberapa peserta yang lain secara perwakilan diperbolehkan masuk dan ditemui beberapa pejabat Perhutani KPH Padangan.

Ratusan massa terlihat menyanyikan lagu-lagu penyemangat serta berorasi menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi damainya

Dalam kesempatan audiensi tersebut Purnomo menyampaikan beberapa tuntutan dari para petani penggarap lahan diantaranya adalah untuk meminta ganti rugi berupa lahan pengganti akibat digunakannya lahan garapan petani oleh PTPN dengan dalih untuk program Ketahanan Pangan dari Kementerian LHK, serta adanya ganti rugi karena sejak lahan tersebut digunakan oleh PTPN sejak tahun 2017-2022 para petani tidak bisa menggarap lagi lahan garapannya.

“Yang jelas kami minta ganti rugi lahan lain sebagai pengganti lahan yang telah digunakan PTPN sejak 2017-2022 dan kami juga minta ganti rugi karena selama beberapa tahun itu kami para petani yang telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) tidak lagi bisa menggarap lahan garapan tersebut. ” Ucap Purnomo usai audiensi kepada para awak media, Kamis (02/10/2023).

Ditambahkan oleh Purnomo bahwa pihak Perhutani menjanjikan akan menjadwalkan lagi mempertemukan perwakilan Lidah Tani dengan beberapa pihak terkait diantaranya PTPN.

Beberapa perwakilan peserta aksi damai saat beraudiensi dengan beberapa pejabat Perhutani KPH Padangan di ruang pertemuan

Saeful Arifin, bagian Kompers Perhutani KPH Padangan dalam keterangan resminya saat ditemui seusai aksi damai di ruangannya mengatakan bahwa Perhutani KPH Padangan siap menampung aspirasi dan tuntutan para peserta aksi damai dan segera disampaikan kepada pimpinan serta berjanji menjadwalkan pertemuan dua minggu yang akan datang antara Lidah Tani dengan beberapa pihak terkait.

“Tuntutan atau aspirasi para peserta aksi damai pagi ini kita terima dan kita tampung serta akan kita sampaikan kepada pimpinan dan Perhutani akan kembali menjadwalkan pertemuan ulang antara Lidah Tani dengan beberapa pihak terkait yaitu dari para pesanggem dan PTPN. ” Pungkasnya. (Goen)