MALANG, dutaperistiwa.com – Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kecil melalui program pelayanan hukum terpadu yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka lantai 3, Selasa (26/5/2026).
Program bertajuk “Wali Kota Malang Mantu” itu menjadi solusi bagi warga yang selama ini terkendala legalitas keluarga dan administrasi pernikahan. Bahkan, ke depan program tersebut juga dipersiapkan sebagai bantuan pernikahan gratis bagi warga ber-KTP Kota Malang.
Dalam kegiatan Sidang Terpadu Tahun 2026 tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat secara simbolis menyerahkan dokumen legalitas keluarga kepada masyarakat penerima manfaat.
Program hasil kolaborasi Pemkot Malang bersama Pengadilan Agama Kota Malang, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri dan Dispendukcapil itu berhasil menyelesaikan 112 perkara hukum keluarga yang melibatkan 147 pasangan pengantin.
Perkara yang ditangani meliputi sidang isbat nikah, asal-usul anak, perwalian hingga pembetulan biodata administrasi kependudukan yang selama ini menjadi persoalan masyarakat.
Sejak pagi hari, suasana sidang terpadu di MPP Merdeka tampak dipadati warga. Banyak masyarakat datang untuk memperoleh kepastian hukum terkait status pernikahan maupun administrasi keluarga yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan akibat proses birokrasi yang rumit dan biaya yang tidak sedikit.
Wahyu Hidayat menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum keluarga secara cepat, mudah dan gratis.
“Kami dibantu Pengadilan Agama, Kemenag, Kejaksaan Negeri dan Dispendukcapil. Harapan kami ini memang bisa menyelesaikan persoalan masyarakat terkait legalitas dan status pernikahan. Ada sidang isbat nikah, asal-usul anak, perwalian dan pembetulan administrasi,” terang Wahyu.
Menurutnya, selama ini banyak warga kesulitan mengurus legalitas keluarga karena harus mendatangi banyak instansi dengan proses panjang serta biaya yang cukup besar.
“Kadang masyarakat harus datang ke banyak tempat. Waktu habis, tenaga habis, biaya juga besar. Dengan sidang terpadu ini semuanya dipusatkan dalam satu tempat. Gratis, lebih cepat dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemkot Malang juga tengah berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang untuk menyiapkan anggaran khusus program pernikahan gratis bagi warga Kota Malang. Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat ber-KTP Kota Malang yang ingin menikah namun terkendala biaya administrasi maupun kebutuhan prosesi pernikahan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang agar ada anggaran khusus untuk membantu warga yang mau menikah, khususnya masyarakat ber-KTP Kota Malang. Harapannya bisa gratis sehingga masyarakat benar-benar terbantu,” ujarnya.
Program tersebut sekaligus menjadi langkah Pemerintah Kota Malang dalam menekan angka pernikahan siri yang masih banyak terjadi di tengah masyarakat dan berdampak terhadap persoalan administrasi keluarga maupun perlindungan anak. (yuni)






