TUBAN, dutaperistiwa.com – Apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada jajaran Polres Tuban atas kinerja yang responsif terhadap aduan masyarakat terkait galian c yang diduga ilegal di Desa Simo turut Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Seperti diketahui jajaran Polres Tuban melalui unit 3 pada hari Senin (03/06/2024) melakukan tindakan kepada galian c yang diduga ilegal di Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.
Kasat reskrim polres tuban, AKP Riyanto SH. saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan telah dilakukan operasi di galian c yang diduga ilegal di daerah tersebut.
Ketika awak media ingin melakukan konfirmasi lebih lanjut ia meminta agar menunggu dulu karena masih dilakukan pemeriksaan.
“Ditunggu dulu mas, masih diperiksa, ” ujar kasat reskrim Polres Tuban.
Seperti diberitakan sebelumnya (31/05/2024) bahwa galian c yang diduga ilegal di Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban sangat meresahkan masyarakat dengan dampak lingkungannya.
Kita tunggu lebih lanjut apakah penindakan ini bisa membuat jera pemilik galian c ilegal tersebut, (Tim/Karyanto)






