Pastikan Keamanan dan Ketertiban Jelang Pilkada, Polres Blora Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

BLORA, dutaperistiwa.com – Satlantas Polres Blora Polda Jawa Tengah musnahkan ratusan knalpot brong, Minggu (27/10/2024).

Pemusnahan knalpot brong itu, dilakukan di halaman Kantor Satlantas Polres Blora. Pemusnahan knalpot brong dengan menggunakan gergaji mesin.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto,SH, SIK, MH menyampaikan knalpot brong yang dimusnahkan berjumlah 278 knalpot brong

Ratusan knalpot brong itu, berasal dari hasil sitaan kami dari para pengguna motor yang digunakan oleh oknum-oknum untuk balap liar,” kata Kapolres Blora.

BACA JUGA  Ini Daftar Pemenang Event Fun Run 2024 Kodim Bojonegoro Dalam Rangka HUT ke-79 TNI

Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan 278 knalpot brong itu hasil sitaan selama periode dua bulan terakhir.

“278 knalpot brong yang kita musnahkan itu, dari penindakan periode 2 bulan terakhir,” ujarnya.

Pihaknya, berkomitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Salah satu upayanya dengan melarang penggunaan knalpot brong.

BACA JUGA  Waka Polres Blora Ajak Warga Tanam Jagung di Lahan Ponpes Darul Faqih

Kami melarang masyarakat menggunakan knalpot brong, selain mengganggu, ketertiban masyarakat sekitar, juga bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas. Mayoritas yang menggunakan knalpot brong, dari kalangan kaum milenial,” jelasnya.

AKBP Wawan mengatakan akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong. Jadi kalau masih ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong, akan kami lakukan penilangan, karena sebelumnya kami sudah melakukan imbauan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong,” paparnya. (Jayus)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights