Pemkot Malang Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut, PAD 2025 Lampaui Target

Wali Kota Wahyu Hidayat didampingi Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna

MALANG | DUTA PERISTIWA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).

Wahyu menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 selaras dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana Kota Malang kembali berhasil meraih opini WTP.

BACA JUGA  KODE 2024 di Stadion Kridosono Blora Dipadati Ribuan Massa Gerindra dan Relawan 08
Wali Kota Wahyu Hidayat didampingi Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna

“Alhamdulillah, kita mendapatkan opini WTP. Ini menjadi dasar kita untuk melaporkan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025,” ujar Wahyu.

Capaian tersebut sekaligus menjadi bukti konsistensi Pemkot Malang dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Wahyu menuturkan, tahun 2025 merupakan tahun pertama dirinya memimpin Kota Malang bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin. Meski dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran hingga penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan.

Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Keberhasilan tersebut didukung optimalisasi sejumlah sektor pendapatan, khususnya sektor pajak daerah.

“Bukan anomali. Kita melakukan banyak strategi untuk mencapai target itu. Ada potensi-potensi sektor yang selama ini belum optimal, kita gali kembali. Pemerintah daerah bergerak proaktif dan melakukan sistem jemput bola,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tren positif PAD terus berlanjut pada tahun 2026. Berdasarkan laporan yang diterima, realisasi PAD pada triwulan pertama telah memenuhi target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp303 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan kembali melalui mekanisme Perubahan APBD (APBD-P) Tahun 2026 guna mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

Pemanfaatan dana tersebut akan disusun bersama DPRD Kota Malang berdasarkan skala prioritas, termasuk menyelesaikan program-program yang belum tuntas pada tahun sebelumnya serta menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Wahyu menegaskan, keberhasilan pelaksanaan APBD 2025 tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara Pemkot dan DPRD. Tujuannya satu, memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang berjalan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan di Kota Malang,” pungkasnya. (Yuni)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights