Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Percepatan Pengelolaan Velodrome, Libatkan DPRD Jatim Cari Solusi

MALANG | DUTA PERISTIWA – Komisi B DPRD Kota Malang terus mendorong percepatan penyelesaian status pengelolaan Velodrome Kota Malang agar aset olahraga bernilai strategis tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat dan pembinaan atlet.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur pada Senin (22/6/2026). Pertemuan diterima langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, bersama jajaran pimpinan Komisi E.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, serta Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Timur.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mencari solusi atas belum optimalnya pemanfaatan Velodrome Kota Malang. Menurutnya, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama agar fasilitas olahraga yang dibangun dengan anggaran besar itu segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  Masjid Al Mukhtar Blora Sukses Salurkan Qurban Idul Adha 1446 H untuk Warga dan Dhuafa

“Seluruh stakeholder memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan persoalan ini. Velodrome harus segera dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat dan pembinaan olahraga,” ujar Bayu.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Malang harus terus proaktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mempercepat penyelesaian berbagai aspek administrasi maupun hukum yang masih menjadi kendala.

Komisi B DPRD Kota Malang juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur dapat turut mengawal proses tersebut hingga menghasilkan keputusan yang konkret dan dapat segera diimplementasikan.

“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut-larut. Yang terpenting adalah bagaimana aset ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan olahraga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menilai kondisi Velodrome Kota Malang telah menjadi perhatian publik karena hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Malang Raya, Sri Untari meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dispora Jatim, segera menyiapkan skema perjanjian kerja sama yang dapat menjadi solusi jangka pendek dalam pengelolaan Velodrome.

Menurutnya, percepatan penyelesaian diperlukan agar aset olahraga tersebut tidak terus terbengkalai dan dapat segera difungsikan sesuai tujuan pembangunannya.

Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, seluruh stakeholder yang hadir sepakat melakukan kunjungan lapangan bersama pada 28 Juni 2026. Agenda tersebut bertujuan melihat secara langsung kondisi eksisting Velodrome sekaligus menginventarisasi berbagai kebutuhan maupun persoalan yang masih harus diselesaikan.

Hasil peninjauan lapangan nantinya akan menjadi dasar penyusunan skema kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah awal penyelamatan, penataan, serta optimalisasi pemanfaatan Velodrome Kota Malang.

Dengan adanya sinergi antara DPRD Kota Malang, DPRD Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder terkait, diharapkan proses penyelesaian status pengelolaan Velodrome dapat segera terealisasi sehingga fasilitas olahraga tersebut mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus mendukung pembinaan atlet dan prestasi olahraga di Kota Malang. (Yuni)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights