Antisipasi Penyebaran PMK pada Ternak, Pemkab Bojonegoro Perpanjang Penutupan Pasar Hewan

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperpanjang penutupan pasar hewan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi. Perpanjangan penutupan tersebut dilakukan mulai Rabu (5/2/2025) hingga Rabu (19/2/2025).

Kabid Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, Lutfi Nurrahman menjelaskan bahwa perpanjangan penutupan pasar hewan ini dilakukan berdasarkan Surat Menteri Pertanian Nomor: B-03 / PK.320 /M/01/2025 perihal: Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Menular Strategis (PHMS). Juga berdasarkan Surat Kepala Balai Besar Veteriner Farma PUSVETMA Nomor: 20009/PK.310/F.4.A/01/2025.

“Kegiatan transaksi jual beli di pasar hewan ditiadakan selama 14 hari,” jelasnya.

BACA JUGA  Reaksi Cepat Kapolsek Purwosari Atasi Kemacetan Akibat Tiang Telkom Serta Batang Bambu Tumbang

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan, langkah ini untuk memutus risiko penularan PMK melalui hewan dan media pembawa penyakit.

Perlu diketahui bahwa pasar hewan merupakan tempat berkumpulnya hewan ternak dari berbagai daerah, sehingga sangat berisiko tinggi terhadap penularan penyakit, baik melalui kontak langsung antar hewan maupun melalui perantara seperti kendaraan angkutan ternak, manusia dan peralatan yang dipakai.

BACA JUGA  Denpom V/3 Malang Gelar Opsgaktib Skala Besar di Malang Raya, 23 Lokasi Hiburan Dinyatakan Aman

“Untuk para peternak diharap selalu berperan aktif untuk memberi vaksinasi pada hewan ternaknya dengan menghubungi petugas kecamatan masing-masing,” ungkapnya.

Pemkab Bojonegoro, lanjut dia, terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah meluasnya PMK pada ternak ini. Salah satunya dengan vaksin pada hewan.

BACA JUGA  Warga Sesalkan Kontraktor yang Lambat Mengerjakan Proyek Pekerjaan Jembatan Dam Seng di Wangklu Etan - Tapen

“Tambahan vaksinasi 7.050 dosis tahap pertama telah selesai dilaksanakan, InsyaAllah ada tambahan untuk dosisnya yang saat ini masih menunggu dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur,” tandasnya. (Kar)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights