Tim Waslakgiat Kodiklat Angkatan Darat Pantau Permildas Kodim Bojonegoro

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Tim Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan (Waslakgiat) dari Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan atau Kodiklat TNI Angkatan Darat (AD), meninjau pelaksanaan pembinaan Peraturan Militer Dasar (Permildas) di Markas Kodim 0813 Bojonegoro pada Rabu (16/07/2025).

Kedatangan Tim yang dipimpin Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan ini disambut Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., didampingi Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Bambang Riyanto, beserta para Perwira Staf Kodim 0813 Bojonegoro, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dan pengawasan pelaksanaan Permildas.

Kegiatan tersebut adalah bagian dari agenda pengawasan dan penerapan Permildas yang berdasarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 58 Tahun 2018, yang merupakan acuan kedisiplinan dan sikap prajurit dilingkungan TNI Angkatan Darat.

BACA JUGA  Bupati Blora Serahkan Bantuan Pangan untuk 225 KPM di Desa Bicak Todanan

Dalam pelaksanaanya, Tim Waslakgiat Kodiklat TNI AD melakukan pengecekan peragaan mulai dari kegiatan Apel dan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) oleh perwakilan anggota dari Koramil jajaran Kodim 0813 Bojonegoro. Dari pantaun, Tim memberikan sejumlah koreksi, serta masukan dalam rangka penyempurnaan gerakan dan sikap sesuai standart Permildas.

Wakil Ketua Tim, Letkol Inf Asep Kosyaman, S.Pd., M.Han., menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan Waslakgiat ini adalah untuk memastikan Satuan TNI AD khususnya jajaran Kodim, telah menerapkan Permildas secara benar dan konsisten dalam rangka membentuk prajurit yang disiplin, profesional, dan memiliki kesiapan tempur yang tinggi.

BACA JUGA  Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Jateng Gelar Tradisi Penyerahan Air Suci Untuk Pencucian Pataka

Permildas merupakan peraturan yang mengatur dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI Angkatan Darat dalam rangka mewujudkan prajurit yang siap melaksanakan tugas baik di home base maupun diluar Kesatrian.

Adapun materi Permildas berdasarkan Perpang Nomor 58 Tahun 2018 tersebut yaitu Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan materi Tata Upacara Militer (TUM).

Pihaknya berharap, dengan adanya kunjungan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan ini dapat memberikan pandangan yang lebih jelas tentang pelaksanaan Permildas, agar nantinya bisa menunjang pelaksanaan tugas Kodim 0813 Bojonegoro yang lebih baik khususnya tentang Peraturan Militer Dasar.

BACA JUGA  Ratusan Pelajar SMP dI Rembang Ikuti Festival Bahasa Ibu

“Harapanya, pelatihan Permildas ini terus ditingkatkan di Satuan masing-masing sebagai bagian dari pembinaan personel secara berkelanjutan,” kata Letkol Inf Asep Kosyaman, S.Pd., M.Han.

Redaksi

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights