BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Proyek pelebaran Jembatan Sambeng–Besah di Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD 2025, kini menjadi sorotan. Tim investigasi media menemukan bahwa selain tidak adanya papan informasi proyek di lokasi, jembatan darurat yang dipasang sebagai akses sementara justru menimbulkan keresahan warga.
Jembatan Darurat Mengkhawatirkan
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan jembatan darurat tersebut kondisinya jauh dari standar keamanan. Beberapa pengendara roda dua mengaku was-was ketika melintas karena papan alas bergeser dan goyang saat dilalui.
Jupri, Kepala Desa Kacangan, tak menampik persoalan itu.
“Kemarin memang sudah saya minta untuk diperbaiki, karena sangat membahayakan pengendara yang melintas,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Kamis (11/09/2025).
Meski demikian, perbaikan yang dilakukan disebut belum menjawab kekhawatiran masyarakat. Beberapa warga tetap menilai jembatan darurat masih berisiko, terutama di malam hari atau saat hujan.
Kontraktor Akui Perbaikan, Dalih Papan Informasi
Di sisi lain, Joko, perwakilan kontraktor pelaksana CV Nikmah Trijaya, saat ditemui di lokasi proyek membenarkan bahwa jembatan darurat sudah diperbaiki.
“Asal pengendara muatannya masih standar, itu masih aman,” klaimnya.
Mengenai papan informasi proyek yang seharusnya wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan publik, Joko beralasan papan tersebut sudah disiapkan, namun sementara dilepas.
“Kemarin sudah kita siapkan, tapi karena dari dinas menghendaki warna lain, jadi dilepas dulu. Nanti kalau sudah jadi sesuai permintaan dinas, dipasang lagi,” katanya.
Nilai Proyek Fantastis, Transparansi Dipertanyakan
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek ini memiliki nilai sekitar Rp3 miliar, dengan jangka waktu pelaksanaan hingga akhir Desember 2025. Sayangnya, pihak kontraktor enggan menyebutkan angka pasti dari kontrak pekerjaan.
Dokumen yang diperoleh tim investigasi menyebutkan proyek tersebut memiliki nomor kontrak 630/16/SPPBJ/PLB.JBT.BJBT.T/APBD/412.203/2025, dikerjakan oleh CV Nikmah Trijaya, dengan penanggung jawab DPUPR Bojonegoro.
Ketidakjelasan terkait nilai pasti, ditambah ketiadaan papan informasi proyek, semakin memperkuat dugaan minimnya transparansi dalam pengerjaan infrastruktur vital ini. Padahal, sesuai regulasi, setiap proyek yang dibiayai uang rakyat wajib dipublikasikan secara terbuka.
Analisis Regulasi: Dugaan Pelanggaran Aturan
- Kewajiban Papan Informasi Proyek
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi, setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN/APBD wajib memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Papan informasi itu minimal memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan kontraktor pelaksana. Ketiadaan papan informasi jelas merupakan bentuk pelanggaran aturan transparansi. - Aspek Keselamatan Kerja dan Pengguna Jalan
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan aturan turunannya, penyedia jasa wajib menjamin keselamatan pekerja dan pengguna fasilitas umum selama proyek berjalan. Penggunaan jembatan darurat yang dinilai membahayakan masyarakat dapat dikategorikan sebagai kelalaian kontraktor dalam memenuhi standar keselamatan konstruksi. - Pengawasan Dinas Terkait
DPUPR Bojonegoro selaku penanggung jawab paket pekerjaan seharusnya melakukan pengawasan ketat. Fakta di lapangan yang menunjukkan lemahnya aspek keselamatan dan tidak adanya papan informasi menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana fungsi pengawasan tersebut dijalankan.
Tuntutan Warga
Sejumlah warga berharap pihak terkait segera melakukan langkah konkret. Mereka mendesak agar jembatan darurat benar-benar diperbaiki dan papan informasi proyek dipasang secepatnya.
“Kami ingin tahu jelas berapa anggaran yang dipakai dan sampai kapan pekerjaannya. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena jembatan darurat yang membahayakan,” ujar salah satu warga.
Catatan Investigasi
Dari pantauan di lapangan, proyek ini memang berjalan, namun lemahnya pengawasan dinas terkait tampak jelas. Minimnya keterbukaan informasi, kondisi jembatan darurat yang membahayakan, serta kaburnya detail nilai kontrak menimbulkan tanda tanya besar: apakah proyek pelebaran jembatan Sambeng–Besah benar-benar dikelola sesuai aturan, atau justru menyimpan masalah yang bisa merugikan masyarakat?
Goen





