MALANG, dutaperistiwa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Hal ini disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam agenda jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2026, Rabu (12/11/2025).
“Dengan sumber dana yang ada, Pemkot Malang tetap berkomitmen pada prioritas pembangunan yang berorientasi pada pelayanan dasar,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan, Pemkot Malang juga tengah berupaya mencapai kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari pajak maupun retribusi.
“Kami berusaha meningkatkan rasio desentralisasi fiskal melalui peningkatan PAD secara optimal agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
DPRD Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pelayanan Publik
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan agar arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada peningkatan layanan publik, bukan pada kegiatan seremonial yang berlebihan.
“Titik tekannya adalah pelayanan masyarakat tidak boleh terpotong. Kegiatan seremonial boleh saja dilakukan, tapi harus esensial dan teknisnya disederhanakan,” tegas politisi yang akrab disapa Mia ini.
Mia juga menyoroti rencana pembentukan dinas baru di lingkungan Pemkot Malang. Menurutnya, langkah tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak membebani keuangan daerah.
“Pembentukan dinas baru bukan hanya soal struktur, tapi juga konsentrasi kerja dan beban anggaran. Belanja pegawai kita sudah melampaui 40 persen dari total APBD, ini harus dikendalikan,” ujarnya.
Waspadai Risiko Beban Fiskal dan Efektivitas Program
Ketua DPRD itu juga mengingatkan agar Pemkot berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berpotensi mempersempit ruang fiskal bagi pembangunan.
“Dengan belanja pegawai yang sudah tinggi, otomatis belanja nonpegawai menjadi terbatas. Ini yang perlu dikonsentrasikan agar tidak membebani APBD,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, dengan kondisi postur keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil dan adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, kebijakan pembentukan dinas baru perlu dikaji lebih dalam.
“Beberapa dinas memang mandatory, seperti pemisahan Disnaker dari PMPTSP, dan UPT Pemadam Kebakaran yang kini masih di bawah Satpol PP. Tapi semua itu harus melihat kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Mia menegaskan DPRD tetap terbuka terhadap kebijakan strategis selama dilakukan dengan perhitungan yang matang.
“Tujuannya tentu baik, untuk memperkuat kinerja birokrasi. Tapi kita tetap harus berpegang pada prinsip efisiensi agar kebutuhan dasar masyarakat tidak dikorbankan,” pungkasnya.
DPRD dan Pemkot Malang dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan detail program dan perencanaan anggaran di tingkat komisi untuk memastikan efektivitas setiap kebijakan yang diusulkan dalam APBD 2026.
Yuni






