Tingkatkan Kinerja, Wabup Bojonegoro Minta Satpol PP Perkokoh Pemahaman Dasar Hukum

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Semua perangkat daerah, termasuk Satpol PP, juga perlu untuk memahami tugas pokok dan fungsi serta menguasai dasar hukumnya.

Penegasan ini disampaikan Wabup Nurul Azizah saat memberi materi pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Trantibumlinmas dan Launching Aplikasi Gatramas yang digelar Satpol PP di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (10/12/2025).

“Penegakan Perda dan Perkada tidak bisa berjalan baik kalau petugas tidak memahami tugasnya. Dasar hukum adalah pegangan utama di lapangan,” ujarnya.

Wabup juga meminta Satpol PP beserta jajaran kecamatan untuk memastikan seluruh personel memiliki buku saku ringkasan Perda dan Perbup. Menurutnya, pemahaman regulasi menjadi pondasi keberanian dalam bertindak.

BACA JUGA  Operasi Zebra Semeru Polresta Malang Kota Bagikan 100 Helm Gratis

“Kalau tidak tahu aturannya, ketika dibantah masyarakat pasti bingung menjawab. Tapi kalau paham dasar hukumnya, petugas bisa tegas dan percaya diri. Itulah bekal utama Satpol PP dan perangkat daerah,” tegasnya.

Ia juga meminta agar Satpol PP segera merangkum tugas dan kewenangan dalam bentuk buku saku yang mudah dibawa dan dipahami oleh petugas lapangan.

Menyoroti laporan Satpol PP, Wabup menekankan adanya 29 toko modern yang belum mengantongi izin di 28 kecamatan. Ia mendorong petugas untuk tidak ragu melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Begitu ada bangunan mulai didirikan, silakan datang dan tanyakan sudah izin atau belum, Itu tugas kita. Jangan ragu, karena bekerja berdasarkan aturan adalah kewajiban,” tandasnya.

BACA JUGA  Redaksional: Pergub Jatim dan Perbup Bojonegoro Dinilai Menjadi “Tembok Baru” Akses Informasi Publik

Selain itu, Wabup turut mengingatkan pentingnya penataan visual ruang publik. Banyak banner lama dan spanduk yang sudah tidak layak masih terpampang di wilayah kecamatan.

“Banner-banner tahun lama masih banyak terpasang. Ada yang sudah rusak, bahkan sejak 2020 belum dilepas. Ini perlu dibersihkan karena menyangkut estetika dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.

Ia mengimbau Satpol PP untuk berkoordinasi dengan instansi pemilik banner guna memastikan penertiban dapat dilakukan dengan rapi dan tepat.

Dalam penutupannya, Wabup meminta seluruh ASN baik PNS maupun PPPK untuk bekerja sebagai satu kesatuan yang solid dan profesional. Ia juga menekankan bahwa Satpol PP sebagai penegak aturan harus tampil percaya diri dan sigap.

BACA JUGA  Pastikan Ketersediaan Air Minum Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Terus Perluas Wilayah Program SPAM

“Satpol PP harus berani, tegas, dan paham tugas. Keberanian itu lahir karena memahami aturan, bukan karena nekat. Ini penting untuk menjaga ketertiban di Bojonegoro,” ungkapnya.

Wabup berharap penguatan tersebut dapat menjadi pemantik untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam penegakan Perda dan Perkada, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga kolaborasi kita dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Bojonegoro semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Redaksi

Verified by MonsterInsights