Ormas Grib Jaya Blora Resmi Laporkan Tambang Minyak di Desa Gandu yang Diduga Ilegal ke Polres Blora

Ketua DPC GRIB Jaya Blora bersama rombongan usai pelaporan kegiatan tambang ilegal di Desa Gandu

BLORA, dutaperistiwa.com — Pada Rabu (10/12/2025), DPC Grib Jaya Blora yang dipimpin Dwi Jatmiko resmi melaporkan aktivitas tambang minyak yang diduga ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, ke Polres Blora. Pelaporan dilakukan bersama jajaran pengurus sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga serta penegakan hukum di wilayah Blora.

Sebagaimana diketahui, lokasi tambang minyak yang diduga ilegal di Desa Gandu sebelumnya sempat viral setelah terjadi kebakaran hebat yang menelan lima korban jiwa warga setempat. Pasca kejadian tersebut, Bupati Blora Arief Rohman telah meminta agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut dihentikan. Namun kenyataannya, hingga kini kegiatan tersebut masih tetap berlangsung, dan penanganan kasus kematian lima warga itu belum menunjukkan perkembangan berarti, bahkan belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi inilah yang membuat Grib Jaya Blora merasa terpanggil untuk mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA  Polres Blora Gelar Latihan Ketat, Siapkan Personel Amankan Peringatan Mayday

Pernyataan Humas Grib Jaya Blora

Dalam keterangannya usai pelaporan, Isa Yuli Harianto, Humas DPC Grib Jaya Blora, menyampaikan harapannya agar Polres Blora segera menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA  Bupati Bojonegoro Tekankan Peran Santri dalam Membangun Peradaban di Satu Dekade Hari Santri Nasional
Ketua DPC GRIB Jaya Blora bersama rombongan usai pelaporan di Polres Blora

“Selain berpedoman pada regulasi migas dan peran masyarakat sebagai kontrol sosial, pelaporan ini kami sampaikan sesuai dengan pernyataan Bapak Bupati pasca musibah kebakaran. Beliau meminta seluruh kegiatan penambangan di Desa Gandu dihentikan dan ditangani sesuai aturan agar tidak terjadi lagi insiden yang merenggut nyawa warga,” ungkap Isa.

Isa juga menegaskan bahwa Polres Blora menyambut baik laporan masyarakat, dan pihak kepolisian menyatakan akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Grib Jaya: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas

Sementara itu, Ketua DPC Grib Jaya Blora, Dwi Jatmiko, menekankan komitmen organisasinya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Aktifitas di tambang minyak Desa Gandu, gambar diambil pada 2 Desember 2025 yang memperlihatkan masih beroperasinya kegiatan di Desa Gandu tersebut

“Kami berharap di Blora, khususnya di Dukuh Gendono Desa Gandu, tidak ada lagi kegiatan sumur minyak ilegal. Grib Jaya akan terus mengawal kasus ini demi keselamatan masyarakat dan tegaknya hukum,” tegasnya. (Tim)

 

Verified by MonsterInsights