MALANG, dutaperistiwa.com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, S.S., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lowokwaru pada hari Rabu (04/02/2026). Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., yang akrab disapa Pak Mbois.
Dalam sambutannya, Amithya menekankan bahwa Kecamatan Lowokwaru memiliki karakteristik persoalan perkotaan (urban) yang unik karena menjadi pusat pendidikan dengan banyaknya kampus dan pendatang. Oleh karena itu, usulan pembangunan di wilayah ini diharapkan memiliki perbedaan yang spesifik dibanding kecamatan lainnya.

Lima Fokus Permasalahan Utama
Amithya memaparkan lima poin krusial yang harus dijawab melalui kebijakan dan kurikulum kebutuhan di Kecamatan Lowokwaru, antara lain:
* Konflik Sosial: Menjadi salah satu perhatian dalam dinamika masyarakat urban.
* Sistem Drainase: Penanganan masalah air dan potensi banjir melalui pemeliharaan lingkungan.
* Persampahan dan Lingkungan: Pengelolaan limbah di kawasan padat penduduk.
* UMKM dan Ekonomi Lokal: Penguatan sektor ekonomi kreatif dan usaha mikro.
* Parkir dan Arus Lalu Lintas: Penataan kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Sinkronisasi Program “RT Berkelas”
Amithya juga menyoroti pentingnya sinkronisasi usulan dari tingkat RT hingga kota. Terkait program RT Berkelas, ia menekankan perlunya penyempurnaan “kamus usulan” agar para Ketua RT memiliki panduan yang jelas dalam mengalokasikan anggaran pembangunan.
“Kami bersama DPRD memberikan catatan agar program ini lebih spesifik menjawab permasalahan di lingkup terkecil masyarakat. Tujuannya agar para Ketua RT tidak bingung dan usulan yang masuk benar-benar terarah, bukan sekadar asal usul karena takut anggarannya hilang,” ujar Amithya.

Ia menambahkan bahwa solusi pembangunan tidak selalu harus membuat infrastruktur baru, melainkan bisa melalui maintenance (pemeliharaan) lingkungan yang sudah ada guna mengurangi dampak buruk seperti banjir di wilayah Lowokwaru. (Yuni)






