Arip Wahyudi Desak Satpol PP Bertindak Tegas Soal Pembangunan Eks Bioskop Irama Kota Malang

Arip Wahyudi, anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari F-PKB

MALANG, dutaperistiwa.com – Sorotan terhadap pembangunan di lokasi eks Gedung Bioskop Irama Kota Malang terus bergulir. Kali ini, anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arip Wahyudi, angkat bicara dan mendesak aparat penegak Peraturan Daerah untuk segera mengambil langkah tegas.

Menurut Arip, persoalan tersebut seharusnya sudah masuk dalam ranah kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang (Satpol PP). Ia menegaskan, apabila memang terbukti belum mengantongi perizinan lengkap, maka tindakan penghentian pekerjaan bahkan pembongkaran bangunan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau dari bidang Cipta Karya sudah jelas bahwa seluruh perizinan yang dibutuhkan belum terbit, bahkan sudah ditempel pengumuman di lokasi pembangunan. Artinya secara administratif sudah ada peringatan. Selanjutnya tinggal Satpol PP bergerak untuk menegakkan aturan yang ada,” tegas Arip via WA pribadinya, Minggu (22/02/2026).

Arip Wahyudi, anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari F-PKB

Ia menambahkan, koordinasi lintas dinas tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penindakan. Jika memang diperlukan sinergi dengan dinas teknis terkait, maka proses koordinasi harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Saya minta sesegera mungkin ada tindakan dari Satpol PP. Kalau toh harus koordinasi dengan dinas lain, segera lakukan. Jangan sampai terkesan penanganan Satpol PP tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

Arip menilai, konsistensi dalam penegakan aturan menjadi kunci menjaga wibawa pemerintah daerah. Penindakan yang tegas dan tanpa pandang bulu juga penting untuk menciptakan kepastian hukum serta iklim investasi yang sehat di Kota Malang.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas pemberitaan terkait pembangunan di kawasan eks Bioskop Irama yang diduga tetap berjalan meski perizinan disebut belum lengkap. DPRD, melalui fungsi pengawasannya, memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Dengan adanya desakan ini, publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak perda dalam menyikapi persoalan tersebut secara profesional dan transparan. (Yuni)

Views: 1

BACA JUGA  Wali Kota Malang “Mantu” 147 Pasang Pengantin, Permudah Legalitas Keluarga Warga Kurang Mampu
Verified by MonsterInsights