Jaga Integritas Lebaran, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi dan Larangan Fasilitas Dinas

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 700/381/412.100/2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 2 Tahun 2026. Melalui SE tersebut, Bupati menekankan tiga poin krusial bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara di lingkup Pemkab Bojonegoro:

1. Seluruh ASN dan Penyelenggara Negara mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi dengan tidak memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan dibandingkan dengan yang lain, termasuk dalam perayaan hari raya;

BACA JUGA  Kolaborasi DPW dan DPD IWOI Jateng Bersama Polsek Semarang Barat Bagikan Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

2. Mekanisme Penyaluran Gratifikasi Makanan/Minuman 
Mengingat seringnya pemberian berupa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak (kadaluarsa), ada prosedur khusus:
– Penerimaan tersebut dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan.
– Penerima wajib melapor kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Inspektorat Kabupaten Bojonegoro
– Laporan harus menyertakan penjelasan dan dokumentasi penyerahan, paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan. UPG selanjutnya akan meneruskan rekapitulasi laporan tersebut kepada KPK.

BACA JUGA  Rakornis TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026, Kodim 0721/Blora Siapkan Sinergi Pembangunan di Wilayah

3. Tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Melalui SE ini, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bojonegoro harapannga dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh khidmat tanpa mencederai nilai-nilai integritas, tidak terlibat dalam praktik gratifikasi dan tetap bijak dalam menggunakan aset negara.

BACA JUGA  Pelatihan Wirausaha Baru Dukung Program GAYATRI Sukses Digelar di Desa Alasgung Sugihwaras

Redaksi

Verified by MonsterInsights